Dispendukcapil Pemkab Blitar Targetkan Program Salam Sak Jangkah Tuntas dalam 2 Tahun
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
02 - Apr - 2021, 01:36
BLITARTIMES-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar mendorong seluruh desa dan kelurahan menjalankan program Salam Sak Jangkah. Ditargetkan program Salam Sak Jangkah tuntas dalam waktu dua tahun dimulai di tahun 2021.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Luhur Sejati menyampaikan, hingga saat ini dari 220 desa dan 22 kelurahan di Kabupaten Blitar sudah ada 22 desa yang MoU Salam Sak Jangkah dengan Dispendukcapil.
Baca Juga : Dirgahayu 107 Tahun Kota Malang, Tugu Tirta Usung Semangat dan Salam Tugu Tirta
Terakhir ada 12 desa yang melaksanakan MoU dengan Dispendukcapil pada Rabu 31 Maret 2021. Keduabelas desa itu masing-masing Desa Purworejo, Desa Sumberingin dan Desa Sumberjo dari Kecamatan Sanankulon. Kemudian Desa Ponggok, Desa Temenggungan, Desa Mangunan, Desa Besuki, Desa Gandekan, Desa Kebonsari, Desa Kedungbanteng. Serta Desa Pandanarum dan Desa Bacem dari Kecamatan Sutojayan.
“Sudah ada 22 desa atau 9 persen dari total seluruh desa di Kabupaten Blitar. Kami menargetkan pada tahun ini ada 100 desa yang MoU dan melaksanakan program Salam Sak Jangkah. Begitupun untuk tahun depan ada 100 desa lagi yang MoU. Target kita dalam waktu dua tahun 248 desa/kelurahan di Kabupaten Blitar sudah MoU dengan kami,” ungkap Luhur Sejati kepada BLITARTIMES, Rabu (31/3/2021).
Luhur yakin dan optimis, jumlah desa yang akan bergabung dan melaksanakan program Salam Sak Jangkah kedepan akan terus bertambah. Optimisme ini melihat tingginya animo masyarakat terhadap program ini.
“Kami memiliki keyakinan, jumlah desa yang bergabung dengan Salam Sak Jangkah ini akan semakin bertambah. Minggu depan Insyaallah bertambah 14,” imbuhnya.
Lebih dalam Luhur menyampaikan, dokumen yang bisa diurus di desa meliputi seluruh dokumen. Hanya perekaman e-KTP untuk saat ini masyarakat diharuskan perekaman di kantor kecamatan, kantor Dispendukcapil dan kantor Tempat Layanan Adminduk (TLA). Cara lain perekaman e-KTP adalah mengundang Tim Jemput Bola Dispendukcapil untuk melaksanakan jemput bola di kantor desa.
Baca Juga : Baca Selengkapnya