Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, Pemkab Malang Tunggu Instruksi Pusat
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
01 - Apr - 2021, 03:40
MALANGTIMES - Sampai dengan saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, terkait kepastian tahapan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Hal itu diutarakan oleh Bupati Malang Sanusi, saat aktif menghadiri agenda pemerintahan pada beberapa waktu lalu. ”Karena kita ada di pemerintahan daerah, jadi soal itu (kepastian kapan uji coba PTM) masih tergantung dari keputusan pemerintah pusat,” ulasnya kepada MalangTIMES.com.
Baca Juga : Kemenkumham Tolak Berkas Kubu Moeldoko, Demokrat Kota Malang Tegak Lurus ke AHY
Oleh karenanya, saat ini Pemkab Malang dikabarkan bakal segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Tujuannya adalah untuk memastikan kapan uji coba PTM bisa dilangsungkan di Kabupaten Malang.
”Kalau menteri atau setingkat dengan menteri yang menangani pendidikan sudah menginginkan untuk Kabupaten Malang menerapkan belajar tatap muka secara langsung, maka ya akan segera kami lakukan,” tegasnya.
Menurut Sanusi, meskipun saat ini data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, menyebutkan jika wilayah Kabupaten Malang didominasi zona hijau. Namun, Sanusi tetap meminta agar protokol kesehatan (prokes) harus tetap diterapkan selama uji coba PTM.
Prokes yang dimaksud tersebut ialah mulai dari kewajiban mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hingga menghindari kerumunan dan mobilitas. ”Jadi saat uji coba pembelajaran tatap muka nantinya, wajib menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sekedar diketahui, seperti yang sudah diberitakan, Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto berharap PTM bisa segera dilangsungkan di Kabupaten Malang.
Pertimbangannya, selain karena kepentingan tumbuh kembang psikologis siswa dalam menuntut ilmu, kondisi sekolahan yang terlalu lama tidak digunakan juga dikhawatirkan bisa mengalami kerusakan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya