Buntut Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis, Bupati Fauzi Warning Instansi Pererat Kemitraan
Reporter
Syaiful Ramadhani
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
31 - Mar - 2021, 11:09
SUMENEPTIMES - Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengingatkan seluruh instansi di lingkungannya untuk terus menjalin kemitraan dengan para jurnalis dalam memajukan Kota Keris.
Hal ini dikatakan Fauzi sebagaimana mengambil hikmah dan pelajaran dari kasus dugaan kekerasan wartawan Majalah Tempo, Nurhadi, yang terjadi pada Sabtu malam lalu.
Baca Juga : Bupati Salwa Arifin Tutup TMMD ke-110
Juga lanjut dia, sebagai langkah dan upaya dalam mengingatkan seluruh lapisan untuk saling menghargai dan menghormati profesi apapun, lebih-lebih jurnalis sebagai pilar demokrasi ke empat di negeri ini.
"Media adalah mitra kita. Jangan sampai peristiwa yang terjadi di Surabaya terulang kembali, apalagi di Sumenep. Karena apapun alasannya, tindak kekerasan tidak pernah dibenarkan," ucap Bupati Fauzi, Rabu (31/3/2021).
Ketua DPC PDI Perjuangan ini mengaku paham betul kerja-kerja jurnalis yang dilindungi undang-undang. Mengingat dirinya juga pernah berkecimpung di dunia kepenulisan itu.
"Kerja jurnalis tidak mudah. Untuk itu saling menghargai dan menghormati profesi merupakan hal penting demi menjaga kondusifitas Sumenep," ujar suami Nia Kurnia itu dengan tegas.
Perlu diketahui, dugaan penganiayaan terhadap Nurhadi terjadi saat yang bersangkutan melakukan kegiatan peliputan di Bumimoro, Surabaya.
Baca Juga : Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis, Kapolres Tulungagung Komitmen Dukung Proses Secara Transparan
Ketika itu, Nurhadi tengah berupaya meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak...