Kemenkumham Tolak Kubu Moeldoko, Demokrat Kubu AHY Ambil Langkah ini
Reporter
Desi Kris
Editor
Pipit Anggraeni
31 - Mar - 2021, 10:19
INDONESIATIMES- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah resmi menolak pendaftaran kepengurusan Partai Demokrat (PD) versi kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang. Pengumuman penolakan itu disampaikan oleh Menkumham Yasonna Laoly hari ini Rabu (31/3/2021) melalui konferensi pers secara virtual.
Usai diumumkannya penolakan kubu Moeldoko, PD kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menggelar konferensi pers. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP PD Herzaky Mahendra Putra.
Baca Juga : Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak, Ini Alasannya
"Begitu selesai (konferensi pers Kemenkumham) langsung kita mulai," cetusnya.
Konferensi pers kubu AHY ini akan digelar di Taman Politik, Kantor DPP PD, Jalan Wisma Proklamasi No 41, Menteng, Jakarta Pusat. Melalui undangan yang beredar, konferensi pers akan disampaikan oleh Ketum PD yang sah yakni AHY.
"Partai Demokrat mengundang saudara/i untuk meliput konferensi pers Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Maret 2021, sesaat setelah konferensi pers Kemenkumham," tulis Deputi Media Massa Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Ni Luh Putu Caosa Indryani dalam undangan tersebut.
Sayangnya belum diketahui apa agenda yang akan dibahas dalam konferensi pers tersebut. Seperti diketahui, bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Yasonna Laoly telah mengumumkan penolakan kepengurusan PD kubu Moeldoko siang ini pukul 12.30 WIB.
Baca Juga : Nasib Partai Demokrat Diumumkan Menkumham Hari Ini
Yasonna mengungkapkan, alasan mengapa pihaknya menolak kepengurusan PD versi KLB Deli Serdang. Dalam pernyataannya, Yasonna mengatakan jika kubu Moeldoko belum juga melengkapi syarat-syarat yang ditentukan...