Pesan Berantai Penolakan Kenaikan NJOP Beredar di Tulungagung, Ini Komentar AKD
Reporter
Anang Basso
Editor
Yunan Helmy
31 - Mar - 2021, 02:55
TULUNGAGUNGTIMES - Pesan berantai penolakan kenaikan NJOP (nilai jual objek pajak) beredar di Tulungagung. Padahal, saat ini kepala desa di Kabupaten Tulungagung berupaya bertemu Bupati Maryoto Birowo untuk mencari solusi permasalahan kenaikan NJOP yang berimbas naiknya SPPT-PBB P2 (pajak bumi bangunan perkotaan dan pedesaan).
Pesan yang berisi argumen penolakan ini menyebar di WhatsApp dengan mengatasnamakan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Tulungagung. Saat dikonfirmasi, Sekretaris AKD Tulungagung Nanang Setiawan yang juga menjabat sebagai kepala desa Tawing, Kecamatan Gondang, membenarkan adanya pesan berantai itu.
Baca Juga : Sebagai Kader Partai, Maryoto Birowo Siap Taati Aturan DPP PDIP tentang Pengisian Wabup
"Insya Allah benar. Itu ungkapan dari konco-konco (teman-teman) kades Ngunut yang di-share di grup AKD dan insya Allah juga menegaskan bahwa itulah yang terjadi di lapangan," kata Nanang, Selasa (30/03/2021) malam.
Dia menyatakan, AKD bergerak menyuarakan ini bukan tanpa dasar. Sebab, bagi AKD, masyarakat di wilayah pinggiran merasakan dampak pandemi covid-19 dengan berat.
"Hari ini masyarakat pinggiran khususnya, beban ekonomi sangat terasa. Subsidi pupuk dikurangi. Budidaya tanaman petani rawan gagal panen karena hama. Belum lagi saat panen seperti sekarang, hasil pertanian khususnya padi murah," ujarnya.
Ia menegaskan, gerakan AKD didasarkan pada berita acara di hampir semua kecamatan yang menyatakan menolak kenaikan NJOP dan PBB-P2 tahun 2021. "Berita acara nya kebetulan saya yang bawa semuanya," ucap Nanang.
Terkait adanya banyak kepala desa yang balik badan menerima keputusan kenaikan ini, Nanang tidak mempermasalahkan. "Jika (kades yang menerima) banyak, saya belum bisa memastikan. Tapi kalau ada, memang iya. Adapun sikap kami (AKD) tidak akan mempermasalahkan karena ukurannya hanyalah komitmen terhadap apa yang sudah ditandatangani bersama-sama di masing-masing kecamatan," ujar dia.
Inilah isi pesan berantai yang menyebar tersebut:
Ass,..wr..,wb...
Salam sehat utk kita semua,
Sedikit informasi utk masyarakat terkait isue AKD menolak kenaikan NJOP & PBB P2 thn 2021, yg besaran kenaikan antara 3x s/d 12x lipat, perlu diketahui bahwa NJOP adalah dasar yg dijadikan acuan utk penghitungan pajak baik PBB,BPHTB ataupun PPH final, otomatis ketika NJOP naik pajak PBB,BPHTB,PPH pasti akan naik,biaya balik nama tanah jg naik...