Sidang Lanjutan Habib Rizieq Diwarnai Adu Argumen soal Hadis tentang Keadilan

Reporter

Desi Kris

Editor

A Yahya

30 - Mar - 2021, 11:12

Habib Rizieq (Foto: CNN Indonesia)


INDONESIATIMES - Sidang lanjutan kasus kerumunan Habib Rizieq hari ini Selasa (30/3/2021) kembali diwarnai adu argumen. Adu argumen terjadi antara Habib Rizieq dan jaksa terkait hadis tentang keadilan.  

Diketahui, Habib Rizieq mengutip ayat Alquran dan hadis Nabi Muhammad SAW dalam eksepsinya. Kini dalam sidang yang beragendakan tanggapan eksepsi itu, jaksa juga mengutip hadis perihal keturunan Nabi Muhammad SAW dan keadilan.  

Baca Juga : Balasan JPU ke Habib Rizieq: Kata Dungu dan Pandir Digunakan Orang Tidak Terdidik!

Jaksa menyampaikan tanggapan menilai eksepsi yang diajukan Habib Rizieq bukan merupakan ruang lingkup eksepsi sebagaimana diatur dalam KUHAP.

"Keberatan Terdakwa tidaklah termasuk bagian dari dalil hukum yang berlaku, melainkan hanya bersifat argumen Terdakwa menggunakan ayat-ayat suci Alquran dan hadis Rasulullah SAW yang tidak menjadi padanan dalam penerapan pidana umum di Indonesia," ujar jaksa.  

Lebih lanjut, jaksa kemudian mengutip hadis Nabi Muhammad SAW tentang penegakan hukum yang berkeadilan. Jaksa membacakan hadis bagaimana Nabi Muhammad SAW bertindak adil kepada orang yang melakukan kesalahan, sekalipun orang yang bersalah itu keturunannya.  

Dalam hadis tersebut, digambarkan jika keturunan Nabi adalah Fatimah, anak Nabi Muhammad SAW.

"Namun, dari sekian kutipan ayat-ayat suci Al-Qur'an dan hadis Rasulullah SAW tersebut, Jaksa Penuntut Umum terketuk hati meminjam sebagai kutipan di saat Rasulullah SAW mengumpulkan para sahabatnya yang bersabda, yang artinya, 'Sesungguhnya telah binasa umat sebelum kamu lantaran jika di tengah mereka ada seorang, atau yang dianggap mulia atau terhormat, mencuri atau dibiarkan, tapi jika ada di tengah mereka seorang lemah atau rakyat biasa mencuri, maka ditegakkan atasnya hukum. Demi Allah, jika Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya'," kata jaksa.

Dari sabda Rasulullah SAW itu, JPU lantas memaknai siapapun yang salah hukum akan tetap ditegakkan.  

"Sebagaimana adagium hukum berbunyi fiat iustitia, et pereat mundus, dengan menegakkan nilai-nilai keadilan sebagaimana suri teladan Rasulullah SAW, sekalipun Fatimah merupakan putri, dan dzurriyah keturunan langsung dari Nabi Muhammad SAW, tetap berlaku keadilan itu dengan menghukumnya," imbuh jaksa...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette