Cekcok Perkara Warisan di Tulungagung, Pelaku Pecah Kaca dan Selesai di Kantor Desa
Reporter
Anang Basso
Editor
A Yahya
30 - Mar - 2021, 09:01
TULUNGAGUNGTIMES - Mengamuk di rumah orang, seorang wanita di Tulungagung dilaporkan ke perangkat desa. Kejadian ini terjadi di Desa Mojosari, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung. Wanita yang diketahui bernama EW (initial) mendatangi rumah Muntamah pada Sabtu (27/03/2021) siang.
Keadaan di rumah hanya ada Muntamah dan seorang anaknya saat EW datang. EW dengan lantang bicara kepada Muntamah, jangan membeli rumah yang dikontraknya saat ini. Dikarenakan, rumah tersebut bukan hanya milik satu orang saja, melainkan milik beberapa anggota ahli waris lainnya. Sedangkan, EW sendiri sebagai ahli waris dari sang ibu yang sudah meninggal dunia.
Baca Juga : Tak Kantongi Izin, Banner Penolakan Kades atas kenaikan SPPT-PBB P2 di Sumbergempol Dicopot
“Awalnya datang baik-baik tapi, selanjutnya malah berteriak, ngomong kasar tidak ada sopan dengan orang tua,” kata NS, keluarga Muntamah menceritakan masalah ini, Selasa (30/03/2021).
Muntamah sendiri statusnya kontrak di rumah itu kurang lebih 9 tahun lamanya. "Niatnya mau dibeli dan dari 6 ahli waris yang tidak setuju hanya 1 yakni Mas Hadi (sekarang di kalimantan)," ujarnya.
Saat EW masih di rumah itu, suami Muntamah pulang bersama salah satu ahli waris yang bernama Yuliadi yang kebetulan waktu itu bekunjung ke Tulungagung untuk mengukur tanah.
Karena EW tetep ngotot rumah tidak boleh dijual dan kalah dalam debat, akhirnya memukul meja hingga pecah. Tidak hanya itu, pintu rumah juga digedor-gedor sambil berkata kasar sehingga menimbulkan kerumunan warga.
Baca Juga : Usulan Pansus Disetujui, Pemkot Surabaya Akan Bebaskan PBB Bagi Veteran
Tidak terima, Muntamah melaporkan kejadian itu ke RW setempat lalu dilanjutkan ke kepala desa. "Karena memang pelaku sudah sering berbuat ulah, pihak desa setuju jika dilaporkan ke pihak kepolisian saja, ungkapnya...