Bawa Celurit dan Melawan Saat Ditangkap, Kakek Ini Ternyata Juga Bawa Bahan Peledak
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
29 - Mar - 2021, 09:27
JEMBERTIMES – Tim Anaconda Polsek Semboro Jember, Senin (29/3/2021) mengamankan Misru (51) kakek asal Dusun Curah Putih Desa Patemon Kecamatan Tanggul Jember di jalan area persawahan Desa Sidomekar Semboro.
Ditangkapnya Kakek Misru ini, setelah warga sekitar yang hendak ke sawah, melihat gelagat yang mencurigakan ditunjukkan oleh Misru. Di mana pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor Jupiter terlihat mondar-mandir di sawah sambil menyelipkan sebilah celurit yang diselipkan di pinggannya.
Baca Juga : Ancam Bunuh Jurnalis Tempo, Pelaku Diduga Oknum Aparat
Polisi yang mendapat laporan tersebut, langsung menuju lokasi untuk mengamankan Misru, namun bukannya menyerah, pria berkepala pelontos ini justru melakukan perlawanan, dengan mengayunkan celurit ke petugas. Beruntung tidak ada anggota polisi yang terluka, setelah dilakukan upaya penangkapan, pelaku akhirnya menyerah dan tidak berkutik.
Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata pelaku tidak hanya membawa senjata tajam, celurit, petugas juga menemukan mesiu atau bahan peledak beserta sumbu atau alat pemicu yang terbuat dari kertas di tas yang dibawa pelaku.
"Kami tangkap pelaku bersama barang bukti celurit dan saat anggota mengeledah pelaku kita temukan 6 kilo bahan peledak bersama alat pemicu yang terbuat dari kertas," ujar Kapolsek Semboro AKP Facthur Rahman.
Dari penangkapan ini, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang ada di Dusun Curah Putih Desa Patemon Kecamatan Tanggul. Di rumah pelaku, polisi juga menemukan bahan peledak yang siap edar dan disembunyikan oleh pelaku di kandang ayam yang ada di belakang rumah pelaku.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan dan pengembangan, pelaku ternyata meracik sendiri bahan peledak tersebut, ia mencampurkan bahan seperti Potasium, Belerang dan Bronx lalu ia jual kepada warga yang memang sengaja mencari bahan terlarang yang kegunaanya sudah jelas untuk membuat bondet dan sejenisnya," beber Kapolsek.
Baca Juga : Baca Selengkapnya