Luncurkan Sisuka, Perpanjangan SIM di Tulungagung Bisa Diurus di Desa
Reporter
Anang Basso
Editor
Dede Nana
29 - Mar - 2021, 07:30
TULUNGAGUNGTIMES - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus juga berusaha mencegah persebaran Covid-19.
Kali ini, Satlantas Polres Tulungagung meluncurkan program baru, yaitu SIM Masuk Desa atau Sisuka.
Baca Juga : DPC PDIP Tulungagung Akan Bersurat ke Bupati soal Tindak Lanjut Surat Instruksi DPP
"Ini sebagai tindak lanjut program Presisi Kapolri baru.Di Tulungagung sendiri program ini kita beri nama Sisuka atau Sim Masuk Desa," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, saat meluncurkan program ini, Senin (29/3/2021).
Lanjut Handono, program Sisuka satu diantaranya untuk menyikapi pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan pada sejumlah pelayanan publik.
"Juga sebagai upaya memecah kerumunan di tempat-tempat pelayanan masyarakat. Dengan adanya program ini, kita akan mendekatkan diri kembali ke masyarakat," ujarnya.
Kemudian Handono memberangkatkan Mobil Sisuka ke Desa Bendiljati Wetan, Kecamatan Sumbergempol guna melayani warga yang hendak melayani perpanjangan SIM yang habis masa berlakunya.
Di tempat yang sama, Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan mengatakan, bahwa Sisuka akan terintegrasi langsung dengan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"SIM ini akan ditandai jika ada pelanggaran, jadi ada recordnya," kata Bayu.
Baca Juga : Cegah Aksi Terorisme di Jatim, Polda Tingkatkan Pengamanan
Pengadaan SIM ini, disebutkan Bayu, akan melayani sekitar 20 - 50 pemohon SIM perpanjangan di setiap desa.
"Pada pelayanan Sisuka ini, akan lengkap dengan petugas kesehatan dan psikologi," ujarnya.
Jika ada masyarakat ingin melakukan perpanjangan SIM kolektif, bisa disampaikan ke Babhinkamtibmas kemudian akan disampaikan ke petugas Sisuka kemudian diagendakan untuk didatangi...