Kadin Kota Kediri Kurasi Produk UMKM untuk Pasar Ekspor
Reporter
Bambang Setioko Kediri TIMES
Editor
A Yahya
28 - Mar - 2021, 04:46
KEDIRITIMES - Kualitas produk IKM dan UMKM di wilayah Jawa Timur terus ditingkatkan untuk layak ekspor. Untuk itu, Kadin Kota Kediri bersama Pemerintah Provisi Jatim, Pemkot Kediri, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jatim, KPw BI Kediri, Kadin Jatim serta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Lembaga Sertifikasi Profesi Instruktur Tenaga Pelatihan Nasional (LSP INNAS) dan Rumah Kurasi menggelar "Uji Kompetensi Metodologi Instruktur" untuk kurasi produk IKM, di Hotel Merdeka, Sabtu (27/3/2021).
Ujian ini diikuti oleh 29 peserta dari Kota Kediri, Surabaya, Malang, Blitar dan Kabupaten Tulungagung, yang berhasil lolos dari tahapan-tahapan ujian sebelumnya melalui virtual.
Baca Juga : Keji, Kakek 68 Tahun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus
Ketua Kadin Kota Kediri M. Solikhin mengatakan kegiatan ini adalah rangkaian dari kegiatan UMKM Virtual Expo pada bulan Juli 2020 lalu diawali dari Kota Kediri, Kota Madiun, dan Blitar.
"Dari kegiatan UMKM Virtual Expo pada tahun lalu, kita bisa mengondisikan bagaimana barang-barang produk IKM dan UMKM ini bisa ekspor. Namun setelah ekspor ternyata masih banyak kekurangan-kekurangan dari produk yang kita ekspor. Setelah kita evaluasi bersama, dan support penuh serta dorongan Pemprov Jatim, dan Bank Indonesia Provinsi Jatim, maka kita bentuk rumah kurasi. Dengan maksud untuk menata dan membenahi apa yang kurang, seperti packaging, kemasan, daftar isi, dan lain sebagainya sehingga lebih baik supaya perdagangan luar negeri berjalan lancar," kata Solikhin.
Sementara itu, Ketua Kadin Jatim Adek Dwi Putranto mengaku senang dengan digelarnya kegiatan seperti ini. "Ini adalah langkah pertama bagi Kadin, dan ini pertama kali di Indonesia mulai modul dan konsepnya, saya sangat bangga dengan Kadin Kota Kediri," terangnya.
"Ke depan, uji kompetensi ini akan kita kembangkan dengan cakupan lebih luas. Para peserta ini akan mendapat sertifikat yang betul betul mengerti berdasarkan standard ekspor ke luar negeri. Dan barang barang IKM atau UMKM ini bisa masuk ke pasar luar negeri dengan standard ekspor," tambahnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya