Kronologis Tewasnya Pemandu Lagu di Kabupaten Malang, Disetubuhi Ketika Sekarat
Reporter
Hendra Saputra
Editor
A Yahya
25 - Mar - 2021, 07:41
MALANGTIMES - Tewasnya Setia Nurmiati alias Ayu (21) Selasa (23/3/2021) dini hari sudah mulai terkuak. Polres Malang telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan yang membuat pemandu lagu di salah satu kafe di Kabupaten Malang itu.
Kasus ditemukan perempuan dengan pakaian setengah telanjang di wilayah Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang langsung ditangani Polres Malang.
Baca Juga : Megawati Ungkap 2 Menteri Kabinet Indonesia Maju Kerap Nangis saat Bertemu Dengannya
Dalam ungkap kasus tersebut dua tersangka yakni WY (39) dan AD alias Dalbo (28) masuk dalam rentetan tewasnya Ayu dalam kondisi setengah telanjang itu.
Awalnya, WY bertemu dengan wanita yang berinisial A dan menenggak minuman keras di cafe tersebut mulai pukul 10.00 WIB Senin (22/3/2021) malam hingga pukul 1.00 WIB Selasa (23/3/2021) dini hari.
Setelah itu WY dan A tidur di truk. Namun selang beberapa saat Ayu menggedor truk tersebut untuk melabrak keduanya. Akan tetapi, WY yang tidak mau ada pertengkaran dengan Ayu kemudian menghidupkan truknya dan dijalankan. Nahas, Ayu justru tersenggol ban belakang truk yang membuat dirinya tergeletak tak berdaya.
Mengetahui Ayu yang terkena truknya, WY mencoba menghubungi Dalbo yang notabenya adalah penjaga cafe sembari terus menjalankan truknya.
Dalbo saat itu yang sedang dalam keadaan mabuk karena pengaruh minuman keras kemudian melihat Ayu merintih kesakitan. Tapi bukannya ditolong, Dalbo justru menyeret Ayu dan kemudian menyetubuhinya.
“Si tersangka (Dalbo) menyetubuhi terhadap korban yang dalam keadaan tidak berdaya. Sampai jam 2.30 WIB dini hari, tersangka lalu kembali ke kafenya dan meninggalkan korban,” ujar Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Kamis (25/3/2021).
Baca Juga : Baca Selengkapnya