Rekomendasi DPRD Banyuwangi Bidang Pendidikan
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Dede Nana
24 - Mar - 2021, 02:56
BANYUWANGITIMES - DPRD Banyuwangi memberikan rekomendasi untuk urusan pendidikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi. Rekomendasi itu terkait pengurangan kegiatan non akademik yang terangkai di dalam agenda Banyuwangi Festival (B-Fest). Pasalnya, hal itu mengganggu tujuan pokok pendidikan.
Jubir DPRD Banyuwangi Marifatul Kamila menyampaikan, urusan pendidikan merupakan salah satu pilar indikator kinerja khususnya pada Misi I, yakni prioritas pembangunan daerah di tahun 2020, mewujudkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan bidang pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Baca Juga : Tahun Ini Pemkab Pamekasan Tambah Kuota Penerima Beasiswa Santri
Selain rekomendasi itu, terkait lokasi dana untuk insentif santri dan guru ngaji serta insentif terhadap siswa dan guru-guru swasta yang non-muslim, perlu ditambah.
Dia menyampaikan, dalam realisasi target belanja, transfer Kabupaten Banyuwangi tahun 2020 sekitar Rp 394,344 juta. Adapun realisasi sebanyak Rp394 milyar 66 juta atau teralisasi 99,93%.
Masing-masing komponen belanja telah diarahkan dan memihak pada kepentingan publik, terutama pemenuhan kebutuhan dasar untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat terutama pada kondisi Pandemi Covid-19.
Selanjutnya, rekomendasi ketiga dewan adalah pemkab perlu menambah alokasi dana beasiswa, terutama diperuntukkan secara khusus bagi mahasiswa yang sedang kuliah di Perguruan Tinggi di Banyuwangi.
Anggota dewan asal Fraksi Partai Golkar selanjutnya menuturkan, rekomendasi DPRD Banyuwangi terkait bidang pendidikan yang lain adalah Pemkab Banyuwangi meningkatkan kualitas pendidikan melalui inovasi pembelajaran dengan melengkapinya dengan sarana-prasarana. Khususnya bagi siswa SD dan SMP serta program penyetaraan Paket A, B dan C.
Lebih lanjut dia menambahkan, evaluasi untuk kegiatan peningkatan akses layanan pendidikan anak usia dini terdapat ketidak capaian secara maksimal atas “program peningkatan Akses PAUD”. Yakni “Indikator % (persentase) penduduk miskin usia 5-6 tahun yang tidak terlayani PAUD formal dari target 100 hanya 22 yang terealisasi. Di mana permasalahannya adalah adanya lembaga PAUD Swasta yang menggunakan ruang kelas bukan miliknya...