Kejaksaan Bondowoso Dinilai Tak Profesional Tangani Dugaan Korupsi Program UPPO di Desa Su

23 - Mar - 2021, 12:55

Kuasa hukum warga Sumber Salak, Supriyono, SH. S.HUM, (Foto: Abror Rosi/JatimTimes)

BONDOWOSOTIMES - Sejumlah warga Desa Sumber Salak, Curahdami mengaku dimintai identitas oleh kepala desa setempat sebagai penerima program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) pada tahun 2012. Namun, bukannya malah menerima bantuan, para warga yang mengaku sudah tanda tangan sebagai penerima tersebut hingga kini tidak pernah mendapatkan apa-apa.

Karena geram, warga akhirnya melaporkan Mahfud selaku kepala desa kepada Kejaksaan Negeri Bondowoso atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala desa pada tahun 2015. Sayangnya, hingga kini juga tak ada tindak lanjut dari pihak Kejaksaan.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat