Kejaksaan Bondowoso Dinilai Tak Profesional Tangani Dugaan Korupsi Program UPPO di Desa Su
Reporter
Abror Rosi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
23 - Mar - 2021, 12:55
BONDOWOSOTIMES - Sejumlah warga Desa Sumber Salak, Curahdami mengaku dimintai identitas oleh kepala desa setempat sebagai penerima program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) pada tahun 2012. Namun, bukannya malah menerima bantuan, para warga yang mengaku sudah tanda tangan sebagai penerima tersebut hingga kini tidak pernah mendapatkan apa-apa.
Karena geram, warga akhirnya melaporkan Mahfud selaku kepala desa kepada Kejaksaan Negeri Bondowoso atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala desa pada tahun 2015. Sayangnya, hingga kini juga tak ada tindak lanjut dari pihak Kejaksaan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya