Pelaku Pembunuhan Divonis 1 Tahun, Istri Bos ATK Kaget dan Sampaikan Hal Ini

20 - Mar - 2021, 01:08

Ida Mulyani, istri bos ATK di Jalan A Yani, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang (Hendra Saputra/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Istri korban bos toko alat tulis kantor (ATK) di Jalan A Yani, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Ida Mulyani mengaku sebenarnya istilah memaafkan yang disampaikan ke pelaku AP (17) hanya sebatas pribadi, namun pihaknya tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.

Lika-liku proses hukum AP, terdakwa dengan kasus pencurian dan penganiayaan yang mengakibatkan mantan bosnya Rudi Jauhari meninggal dunia menemui fakta baru.

Baca Juga : Suka Pakai Sabu Biar tidak Loyo, Pria ini Ditangkap Polsek Dukun

Ida mengaku kaget dengan vonis satu tahun yang diberikan hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Malang kepada AP. Pasalnya, Ida hanya datang ketika sidang pertama dan buta tentang hukum.

“Saya datang waktu sidang pertama saja itu, dan baru tahu di media sosial bahwa pelaku itu kena (dihukum) satu tahun,” kata Ida Mulyani, Jum'at (19/3/2021) saat dijumpai di tokonya.

Saat media ini menemui Ida Mulyani, terlihat toko tersebut masih buka dan melayani pembeli ATK seperti biasa...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat