Wabup Malang Minta Hidran di Pasar Dikontrol Tiap 6 Bulan
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
19 - Mar - 2021, 02:03
MALANGTIMES - Keberadaan pasar tradisional bakal menjadi salah satu sektor yang dijadikan prioritas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Salah satu persoalan yang dijadikan perhatian utama adalah soal kesediaan hidran untuk memgantisipasi insiden kebakaran.
”Tata ruang pasar yang ada di Kabupaten Malang harus lebih diperhatikan. Kemudian hidrannya juga harus disiapkan,” ungkap Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto.
Baca Juga : Pertimbangkan Tata Ruang, Pemkab Malang Minta Kluster Perumahan Dibangun Berdekatan
Untuk menekankan kesediaan dan kepastian keberadaan hidran di pasar dapat berfungsi dengan baik, wabup bakal berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Dinas terkait yang akan dilibatkan untuk memastikan keberadaan hidran tersebut, selain dinas yang membawahi pasar, adalah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya (DPKPCK). Perumda Tirta Kanjuruhan juga bakal dilibatkan.
”Terkait keberadaan hidran di pasar itu harus ada perawatannya. Itulah yang tentunya juga menjadi kewenangan Cipta Karya dan bekerja sama dengan PDAM (Perumda Tirta Kanjuruhan, red),” ucapnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta agar para dinas terkait tersebut melakukan kontrol akan keberadaan hidran di pasar, yang setidak-tidaknya dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun. ”Bagaimana hidran itu diyakinkan harus hidup jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Fan itu memang harus ada kontrol setiap 6 bulan sekali,” tegasnya.
Selain meminta adanya kolaborasi antar-dinas terkait, Pemkab Malang juga akan menjalin komunikasi dengan para pengembang yang dilibatkan pada pembangunan pasar. ”Dengan demikian, komunikasi antara pengembang, kontraktor dan dinas tersebut akan terjalin dengan baik,” ujar mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang tersebut.
Atensi khusus yang dilakukan Pemkab Malang perihal keberadaan hidran tersebut memang sudah sewajarnya dilakukan. Sebab, apabila merujuk pada data yang dihimpun oleh Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Kabupaten Malang, pasar tradisional di Kabupaten Malang memang pernah mengalami insiden kebakaran yang memilukan. Bahkan masuk sebagai insiden kebakaran terparah yang terjadi pada tahun itu.
Baca Juga : Baca Selengkapnya