Berlaku Kasar pada Wartawan, Jurnalis Bondowoso Tuntut Pengawal Menteri KKP Diproses Hukum
Reporter
Abror Rosi
Editor
Dede Nana
18 - Mar - 2021, 11:07
BONDOWOSOTIMES - Sejumlah insan pers yang tergabung dalam Jurnalis Bondowoso, menuntun pengawal Menteri KKP RI (Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia) yang mengintimidasi pers diproses hukum.
Hal itu disampaikan dalam aksi solidaritas Jurnalis Bondowoso, di Alun-Alun RBA Ki Ronggo, Kamis (18/3/2021).
Baca Juga : Launching ETLE, Polres Tulungagung akan Resmi Berlakukan Tilang Elektronik
Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas kekerasan yang dialami jurnalis JTV Situbondo Andi Nurcholis, saat kunjungan Menteri KKP RI. Kekerasan itu dilakukan oleh pengawal menteri, Selasa (16/3/2021) kemarin. Andi didorong dan dibentak oleh dua orang pengawal menteri.
Sementara dalam aksi di Bondowoso, sejumlah jurnalis melakukan aksi teatrikal, yakni mendorong salah seorang rekannya. Hal itu sebagai bentuk sindiran kekerasan terhadap pers. Mereka juga menuliskan kalimat kritik. Yaitu 'Kami bersama Andi', 'Copot pengawal menteri KKP', 'Stop kekerasan pers' dan sebagainya.
Orator aksi, Bahrullah mengatakan, tindakan pengawal Menteri KKP tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap pers.
"Kami berharap dan mendukung Polri khususnya Polres Situbondo, agar memproses tindakan anarkis tersebut," katanya.
Menurutnya, kerja wartawan dilindungi Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999. Di mana, kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
"Siapa pun tidak boleh menghalang-halangi kinerja jurnalis. Siapa pun yang menghalangi, berarti telah melanggar undang-undang dan bisa diproses. Apalagi disertai dengan tindakan kekerasan," paparnya.
Baca Juga : Tergugat Mangkir, Sidang Sengketa Lahan Ponpes di Jombang Ditunda
Menurutnya, jika hal seperti ini dibiarkan. Maka bisa terjadi pada jurnalis-jurnalis di derah lain. "Tak boleh dibiarkan. Kami minta pengawal itu dipecat dan diproses. Ini bentuk pelecehan terhadap kemerdekaan pers," tegasnya.
Sementara berdasarkan data LBH Pers, kekeraan terhadap jurnalis pada 2020 mencapai 117 kasus...