Babak Baru Konflik PD, Kubu KLB Yakin Geser Kepengurusan AHY Meski Tak Disahkan Kemenkumham
17 - Mar - 2021, 03:29
INDONESIATIMES- Konflik Partai Demokrat (PD) kini tengah memasuki babak baru.
Diketahui kubu kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang mengklaim jika pihaknya telah mendaftarkan kepengurusan yang dipimpin Moeldoko ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca Juga : DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Internal Bahas Adendum 6 Ranperda
Seperti diketahui, dalam KLB Deli Serdang yang digelar pada 5 Maret 2021 lalu, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum (ketum) PD.
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, jika dokumen hasil KLB telah diserahkan melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU).
"Mereka menyerahkan ke Dirjen AHU," ungkap Yasonna.
Lebih lanjut, Yasonna mengatakan, pihaknya akan segera mengkaji terkait hasil KLB tersebut. Ia mengatakan sekiranya ada dokumen yang belum lengkap, kubu Moeldoko akan diberi waktu untuk melengkapi dokumen.
Di sisi lain, penggagas KLB PD Darmizal mengaku yakin pihaknya akan bisa menggeser kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meski tidak disahkan oleh Kemenkumham.
Lantaran, Darmizal mengatakan, jika apa yang sudah dilakukan kader-kader untuk melaksanakan KLB ini sudah benar.
“Sesuatu yang betul-betul sesuai UU dan anggaran dasar. Tercermin dari pelaksanaan urutan tara cara kongres yang baik dan benar,” ujar Darmizal.
Baca Juga : Kiai Nawawi Maksum Masuk Bursa Calon Ketua PC NU Bodowoso
Oleh sebab itu, tambah Darmizal, hanya 2 kemungkinan untuk permohonan meraka ke Kemenkumham. Pertama, disahkan oleh Kemenkumham dan kemungkinan kedua inkrah atas demisioner diberlakukan.
Artinya, kedua-duanya kemenangan bagi kongres luar biasa.
Darmizal lantas menjelaskan demisioner itu berarti membubarkan kepengurusan AHY...