Pemkab Banyuwangi Minta SKPD Evaluasi Ulang soal Pegawai

Reporter

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy

13 - Mar - 2021, 06:08

H Mujiono, sekretaris daerah Kabupaten Banyuwangi. (Nurhadi/BanyuwangiTIMES)


BANYUWANGITIMES - Evaluasi kinerja pegawai yang dilakukan Pemkab Banyuwangi bersifat  komprehensif. Kemudian sebagian tenaga harian lepas (THL) yang kontraknya sudah selesai ya  seharusnya selesai. 

Penegasan tersebut disampaikan  Mujiono, sekda Jabupaten Banyuwangi, seusai acara pemaparan Optimalisasi Inovasi di Lingkungan Pemkab Banyuwangi dalam Innovation Government Award (IGA) dengan narasumber  Kepala Balitbang Kemendagri Agus Fatoni di Pendapa Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi (12/03/2021).

Baca Juga : Bupati Banyuwangi Gagas Gerakan Belanja di Pasar Tradisional        

Menurut sekda, pemerintah daerah masih memberi kesempatan kepada semua SKPD (satuan kerja perangkat daerah) untuk mengevaluasi kembali. Mungkin ada yang masih membutuhkan sehingga bisa mengusulkan kepada bupati Banyuwangi maupun sekda. 

“Silakan saja. Kira-kira berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja, masih butuh berapa. Dengan syarat sesuai anjab dan ABK, tidak serta merta langsung ambil. Dengan maksud rasional sehingga di dalamnya terdapat unsur  efisiensi dan efektivitas kinerja,” ungkapnya.

Selanjutnya mantan dosen Untag 45 Banyuwagi itu menuturkan, program  pemaparan dengan narasumber Balitbang Kemendagri merupakan upaya meningkatkan mutu dan kualitas SDM sehingga nantinya ramping organisasi tetapi kaya fungsi. "Mari melakukan evaluasi agar  dua sampai tiga bulan ke depan melakukan perekrutan dengan usulan-usulan SKPD  dan memberi peluang terhadap difabel,” imbuh Mujiono.

Kemudian menanggapi rakor  Komisi I DPRD dengan Dinas Kesehatan dan RSUD yang mengalami kendala pelayanan karena banyak THL masuk rasionalisasi, pejabat yang akrab disapa H Muji itu mengatakan, beberapa waktu lalu  sebelum memutuskan rasionalisasi, sudah melakukan koordinasi dengan lembaga tersebut. Dengan sistem vomputer test (CAT) dan wawancara, pemkab sampaikan masukan agar rekrutmen sesuai dengan kebutuhan yang ada. 

Tetapi,   pemerintah daerah tidak menutup mata. Contohnya hasil evaluasi bagi THL yang resign,  lolos seleksi ASN, dan masuk di perusahaan. Semua itu masih terdata. Padahal, deharusnya kan sudah dicoret. Kemudian sebagian batas usia pensiun usia 58 tahun.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette