Pelaksanaan Pendataan SDGs Desa, Kabupaten Tulungagung Butuh 11 Ribu Relawan
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Pipit Anggraeni
12 - Mar - 2021, 11:10
TULUNGAGUNGTIMES - Pelaksanaan pendataan dan validasi atau pemutakhiran Sustainable Development Goals (SDGs) desa di Kabupaten Tulungagung diperkirakan membutuhkan 11 ribu Sumberdaya Manusia (SDM). Mereka akan tergabung dalam kelompok kerja (Pokja) relawan pendataan.
Hal ini dikatakan oleh Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Tulungagung Sugeng Subarkah. Menurutnya, kebutuhan SDM relawan pendataan harus disesuaikan dengan populasi penduduk ditingkat RT. Meskipun pada dasarnya Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar telah mengatakan jika 3 relawan pendataan di tiap RT sudah cukup.
Baca Juga : Lirik Program Jumat Berkah, Kades Yosomulyo Prihatin Kondisi Lansia
“Jumlah relawan relatif mas, karena basisnya adalah desa, maka jumlah personil POKJA masing masing desa berbeda, Tulungagung totalnya bisa 11 ribuan,” kata Subarkah, jum'at (12/03/2021).
Pokja relawan pendataan sendiri menurut Subarkah, adalah pokja yang dibentuk di setiap desa dengan melalui Surat Keputusan (SK) Kades. Dengan struktur organisasi Kades sebagai pembina, Sekdes Ketua, Kasi Pemerintahan sekretaris, dan anggota diambil dari unsur perangkat desa mulai dari RT, RW, LPM, Karangtaruna, KPM, KPMD, dan unsur masyarakat.
Lebih jauh dia menjelaskan, mekanisme pembentukan Pokja relawan pendataan SDGs Desa memakai sistem musyawarah dengan mengedepankan semangat kerelawanan, kegotongroyongan dan partisipatif.
Saat ini, Kata Subarkah, pembentukan pokja relawan pendataan masih tahap sosialiasi dengan tetap memperhatikan schedule dari Kemendes PDTT. Karena deadline pendataan SDGs desa sampai akhir Mei 2021.
"Untuk update data IDM (Indeks Desa Membangun) sedang berjalan, dan pendataan SDGs desa sampai dengan 31 Mei 2021," jelasnya.
Untuk proses pembentukan Pokja relawan pendataan, Subarkah mengaku belum ada kendala. Karena sosialisasi masih berjalan dan belum terselesaikan semuanya.
Baca Juga : Mahasiswa Blitar Unjuk Rasa, Desak Wali Kota Santoso Minta Maaf Video Pesta Dangdut
Sedangkan biaya operasional pokja relawan pendataan, menurutnya dapat dilakukan oleh Desa sendiri khususnya diambilkan dari Dana Desa (DD). "Insyaallah penganggaran bisa dilakukan oleh Desa, khususnya dari DD," pungkasnya...