Program E-TLE di Kota Malang akan Dilengkapi 24 Kamera di 13 Lokasi
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
12 - Mar - 2021, 10:46
MALANGTIMES - Sesuai petunjuk dan program 100 hari kerja dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Program E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) akan mulai diterapkan di Kota Malang dilengkapi dengan 24 kamera yang tersebar di 13 lokasi berbeda.
"Jadi titiknya di 13 lokasi, unitnya kurang lebih 24 kamera yang akan di-acc. Namun nanti masih akan tarik ulur mungkin dari pelaksana pemerintahan karena terkait dana yang disiapkan," ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution ketika ditemui di ruangannya.
Perwira yang akrab disapa Rama tersebut juga menjelaskan secara detail terkait penempatan 24 kamera sebagai pendukung suksesnya Program E-TLE di 13 lokasi yang berbeda.
"Jadi titiknya ada di simpang tiga PDAM, simpang tiga Borobudur, simpang tiga Ciliwung, simpang tiga Savana, simpang empat Kaliurang, simpang tiga Trio 2, simpang tiga jembatan UB, TKB (Taman Krida Budaya, red), simpang tiga Dinoyo, Simpang Sulfat, Rampal, Klenteng dan simpang empat Gadang," jelasnya.
Perwira dengan satu melati di pundaknya ini menuturkan bahwa untuk persiapan unit kamera untuk menunjang suksesnya Program E-TLE yang tengah disiapkan oleh Pemerintah Kota Malang.
"Disiapkan oleh Pemerintah Kota Malang yang Insya Allah Bulan Juni sudah terpasang untuk kameranya," terangnya.
Lanjut Rama, bahwa Wali Kota Malang Sutiaji juga sangat antusias dengan adanya penerapan E-TLE. Dikatakan Rama bahwa Sutiaji juga sudah berkoordinasi langsung dengan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata.
"Wali Kota juga antusias dalam hal ini juga berkoordinasi dengan Kapolresta untuk segera mengaplikasikan kegiatan ini karena juga sesuai program 100 hari Kapolri. Kita harus segera menyiapkan dan bergandeng tangan dengan pemerintahan untuk Smart City," terangnya.
Rama mengatakan bahwa pengajuan 24 kamera menindaklanjuti pengajuan kamera awal yang hanya empat kamera di empat titik, dinilai terlalu sedikit. Lanjut Rama bahwa dari pihak Pemerintah Kota Malang dalam hal ini Wali Kota Malang Sutiaji juga menginginkan agar dimaksimalkan pendanaan ke arah Program E-TLE.
"Pertimbangan penambahan kami diminta lebih dari 10 titik. Karena memang anggarannya mencukupi. Kami diminta lebih dari 10 dan kami ajukan 13 titik itu," katanya.
Terkait alasan 13 lokasi sebagai titik pemasangan 24 kamera E-TLE, Rama mengatakan bahwa penempatan tersebut berdasarkan titik KTL (Kawasan Tertib Lalulintas). Diharapkan dengan adanya penerapan Program E-TLE, masyarakat semakin tertib berkendara.
"Karena dengan E-TLE, masyarakat membayar tilang maksimal, jadi lebih berat. Sebetulnya dengan e-tilang ini masyarakat yang melanggar, dia harus membayar dulu denda maksimal. Walaupun nanti ada pengembalian dana setelah ketok palu pengadilan," jelasnya...