Pembahasan Adendum Pasar Besar Ditargetkan Pemkot Malang Tuntas Pekan Ini
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Dede Nana
11 - Mar - 2021, 10:51
MALANGTIMES - Meski rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk membangun ulang Pasar Besar telah ditentukan, namun hal itu masih perlu pembahasan lebih lanjut.
Pasalnya, perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak ketiga, dalam hal ini PT Matahari Departement Store masih perlu membahas adendum.
Baca Juga : Ranperda Tugu Tirta Dibahas, Optimalkan Potensi dan Pengembangan Usaha
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Hadi Santoso mengatakan, terkait pembahasan adendum PKS Pasar Besar Kota Malang, Pemkot Malang menargetkan segera dilakukan pada pekan ini. Jika tak ada kendala, Jumat (12/3/2021) besok, dirinya bakal bertemu dengan manajemen PT Matahari Departement Store.
"Belum (status adendum), saya belum ketemu, nanti ya. Kami minta Jumat besok bisa ketemu," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Soni ini menjelaskan, pada pembahasan adendum tersebut nantinya untuk menyinkronisasikan terkait kewajiban masing-masing atas PKS tersebut. Baik dari Pemkot Malang dan pihak PT Matahari Departement Store.
Mengingat, keterikatan PKS itu masih berlangsung hingga 2034 mendatang. "Jadi kewajiban Matahari yang mana yang belum, kewajiban Pemerintah Kota mana yang belum. Nanti kan kita sinkronkan di adendum itu," jelasnya.
Lebih jauh, terkait dengan pedagang Pasar Besar Kota Malang yang meminta dilakukannya penundaan pembangunan saat ini, Soni menyebut, pihaknya telah melakukan pertemuan. Di mana, dalam pertemuan yang dilangsungkan pada Selasa (9/3/2021) lalu, guna saling mendengarkan apa yang diinginkan satu sama lainnya.
"Kami baru silaturahmi saja dengan pedagang. Banyak masukan, dan juga kami sampaikan rencana pemerintah kota. Nanti untuk pertemuan berikutnya, saya akan sampaikan setelah ketemu dengan Matahari," imbuhnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya