Penjelasan Kuasa Hukum soal Sengketa Lahan Ponpes di Jombang

Reporter

Adi Rosul

Editor

A Yahya

11 - Mar - 2021, 05:29

Kuasa hukum penggugat, Purwanto, saat diwawancarai sejumlah awak media. (Foto : Adi Rosul / JombangTIMES)


JOMBANGTIMES - Pondok pesantren (Ponpes) di Jombang menggugat anak kiainya atas kepemilikan lahan gedung pesantren. Upaya hukum terpaksa dilakukan untuk mengembalikan aset ponpes ke tangan yayasan.

Lahan seluas 1.030 m2 yang berada di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang kini menjadi objek sengketa di Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Di mana pihak penggugat adalah Moch Muhtar Mu'thi sebagai Penggugat I dan Yayasan Pendidikan Shiddiqiyyah (YPS) Pusat sebagai Penggugat II. Sedangkan sebagai pihak tergugat adalah Lu'Lu'il Azaliyah dan Buadi.

Baca Juga : Banyak Pengembang Nakal Muncul, The Kalindra Dipastikan Tetap Penuhi Kewajiban

Kuasa hukum penggugat, Purwanto, mengatakan bahwa lahan tersebut telah dibeli oleh kliennya, Kiai Muhtar selalu Penggugat I, pada tahun 1992 silam. Tanah yang saat ini berdiri bangunan sekolah milik Pondok Pesantren Majmaal Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman itu, dihibahkan oleh Kiai Muhtar ke YPS Pusat untuk kepentingan pesantren.

"Kwitansi pembelian itu kita punya aslinya. Itu dibeli tahun 1992. Tanah itu dihibahkan ke yayasan pondok," terangnya kepada wartawan, Kamis (11/03). 

Lahan yang dihibahkan ke YPS Pusat ini, lanjut Purwanto, ternyata dibalik nama sertifat tanahnya menjadi milik Lu'Lu'il Azaliyah. Lu'Lu'il merupakan putri ketiga Kiai Muhtar dari pernikahan keduanya dengan Endang Zuniati. 

"Setelah dihibahkan, aset ini ternyata ada sertifikat di luar nama Pak Kiai. Dulu beli itu ada sertifikatnya. Kini sertifikat tanah itu dibalik nama menjadi nama Luluk (Lu'Lu'il), salah satu tergugat," tandasnya. 

Perubahan nama pada sertifikat ini dinilai kuasa hukum penggugat telah terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tergugat. Oleh karena itu, pihak YPS Pusat memutuskan untuk menempuh jalur hukum demi mengembalikan aset tersebut ke yayasan. 

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette