Pelaku UMKM di Surabaya Belum Bisa Mendapatkan Vaksin, Ini Alasannya
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Pipit Anggraeni
11 - Mar - 2021, 01:41
SURABAYATIMES - Komisi B DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat dengan para pelaku UMKM dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya pada Rabu (10/03/2021). Dalam rapat dengar pendapat tersebut Komisi B mendorong agar Dinas Kesehatan Kota Surabaya menjadwalkan para pelaku UMKM dalam daftar prioritas vaksinasi Covid-19.
Wahyu Darmawan pelaku UMKM yang turut dalam rapat dengar pendapat tersebut mengungkapkan jika omzetnya menurun selama pandemi Covid-19 ini. “Banyak pelaku UMKM yang mengeluh permintaan atau penjualannya menurun selama pandemi. Meskipun demikian, kami para pelaku UMKM harus tetap bertahan," ujarnya.
Baca Juga : Bank Jatim Sediakan Anggaran Rp 2 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional
Sebab itu, Wahyu berharap program vaksinasi ini untuk mencegah penularan Covid-19, dan membangkitkan ekonomi yang terdampak selama pandemi.
“Apalagi warung atau tempat usaha itu dipasangi stiker atau banner yang menyebutkan kalau para pegawainya sudah divaksin,” katanya.
Sehingga, lanjutnya, ketika ada pembeli yang hendak datang ke kedai, warung atau angkringan itu tidak akan takut. Justru merasa nyaman karena tahu jika pedagangnya sudah divaksin. "Kalau ada pembeli yang datang, maka ada transaksi, dan secara otomatis roda perekonomian akan berputar dan Insya Allah bisa pulih kembali," kata pemilik Kedai Ketan Punel ini.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno menyampaikan, para pelaku UMKM sering bersinggungan langsung dengan masyarakat ketika melakukan transaksi. Sehingga layak mendapatkan vaksin untuk mencegah penularan dan tertular.
Kemudian Anas meminta agar Dinas Koperasi dan Dinas Perdagangan mendata semua pelaku UMKM di Surabaya untuk mendapatkan vaksin. Kemudian nantinya akan ditindak lanjuti oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya