Polisi Tetapkan Tersangka Satu Peserta Demo International Women's Day di Kota Malang, Ini Pemicunya
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
10 - Mar - 2021, 01:38
MALANGTIMES - Satu orang demonstran pada aksi International Women's Day (IWD) 2021 di Kota Malang pada hari Senin (8/3/2021), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Demonstran yang ditetapkan sebagai tersangka diketahui bernama Harry Loho (23) warga Kabupaten Jayapura.
Harry diketahui yang diketahui tergabung dalam Aliansi Gempur (Gerakan Perempuan Bersama Rakyat) ini juga ditahan di Polresta Malang Kota. Penetapan tersangka dan penahanan terhadap Harry dikarenakan tindakannya merusak kaca mobil truk dalmas Polresta Malang Kota dengan nomor polisi X-503-33. Kaca truk pecah. Serpihan kacanya mengenai mata anggota Polresta Malang.
Baca Juga : Digrebek Saat Pesta Sabu, 1 Pemuda Diringkus dan 2 Jadi Buronan
Wakapolresta Malang Kota AKBP Totok Mulyanto Diyono menjelaskan bahwa menurut pengakuan tersangka, pihaknya menendang kaca mobil truk dalmas Polresta Malang Kota dikarenakan tersulut emosi karena massa aksi yang lain ada yang belum menaiki truk dalmas Polresta Malang Kota.
"Dikarenakan saat melihat rekan-rekan pelaku masih belum naik ke truk dan posisi mobil sudah jalan, sehingga pelaku menendang ke arah depan arah pengemudi yang mengakibatkan kaca belakang truk dinas kepolisian pecah," jelasnya kepada MalangTIMES, Selasa (9/3/2021).
Perwira dengan dua melati di pundaknya ini menuturkan bahwa akibat dari tendangan tersangka yang menyebabkan kaca mobil truk pecah. "Serpihan kacanya mengenai mata sebelah kiri petugas atas nama Eko Winardi sehingga petugas mengalami luka pada mata sebelah kiri," terangnya.
Totok menegaskan bahwa aksi International Women's Day (IWD) 2021 di Kota Malang yang digelar di tengah pandemi Covid-19 tersebut tidak memiliki izin dan tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Dalam kegiatannya ternyata sudah ditunggangi kelompok AMP. Kegiatan itu sudah di luar agenda peringatan Hari Perempuan. Di situ dilakukan kegiatan penyampaian spanduk berkaitan dengan (penolakan, Red) otsus itu seharusnya tidak disampaikan di agenda kemarin," ujarnya.
Lanjut Totok bahwa pihaknya sebelumnya juga telah memberikan imbauan dan peringatan berkali-kali agar massa aksi membubarkan diri. Namun peringatan tersebut tidak diindahkan...