International Women Days di Kota Malang Ricuh Disusupi Oknum AMP, Begini Kronologisnya
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
08 - Mar - 2021, 09:30
MALANGTIMES - Perayaan International Women Days (IWD) 2021 di Kota Malang berakhir ricuh. Hal itu karena disusupi salah satu oknum AMP (Aliansi Mahasiswa Papua) yang bentangkan poster bertuliskan "Tolak Otonomi Khusus (otsus) Jilid Dua dan Solusinya Referendum Bagi West Papua", Senin (8/3/2021).
Mulanya, sekitar pukul 08.00 WIB sudah tampak berkumpul massa aksi dari AMP yang tergabung dalam Aliansi GEMPUR (Gerakan Perempuan Bersama Rakyat) di sekitar Stadion Gajayana.
Baca Juga : Disnaker-PMPTSP Kota Malang Godok Indikator Kemudahan Investasi Bagi Investor
Untuk pencegahan, pihak aparat dari Polresta Malang Kota, Kodim 0833/Kota Malang dan Satpol-PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kota Malang juga tampak berjaga-jaga di sekitar Stadion Gajayana.
Lalu sekitar pukul 09.39 WIB mobil komando dari Polresta Malang Kota mendekati massa aksi yang tengah berkumpul di depan Indomaret Jalan Semeru untuk segera membubarkan diri. Hal itu dikarenakan Kota Malang merupakan wilayah prioritas penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro.
Namun, imbauan yang dilontarkan oleh pihak aparat kepolisian dan anggota Satpol PP Kota Malang tidak diindahkan oleh massa aksi. Malahan dari massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan "Hancurkan Kapitalisme, Sahkan RUU-PKS dan Wujudkan Kesejahteraan Berbasis Gender" dan "Gerakan Perempuan Bersama Rakyat (Gempur)".
Dari pantauan MalangTIMES, sekitar pukul 09.40 WIB Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona lalu menaiki mobil komando dan memberi peringatan langsung kepada massa aksi.
"Saya peringatkan kepada seluruh massa aksi untuk segera membubarkan diri. Karena saat ini masih dalam kondisi PPKM Mikro," ujarnya ketika memberikan imbauan kepada massa aksi.
Perwira yang akrab disapa Leo terus memperingatkan seluruh massa aksi dan sekitar pukul 09.50 WIB, Leo menginstruksikan kepada Kabag Ops Polresta Malang Kota untuk membubarkan massa aksi dalam waktu 15 menit.
"Silahkan Kabag Ops segera bubarkan massa aksi...