Mission Complete, Mantan Plh Bupati Malang Klaim 2 Tugas Utamanya Rampung
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
07 - Mar - 2021, 03:07
MALANGTIMES - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, mengaku lega tugasnya sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Malang telah berakhir. Sebab, dirinya merasa telah merampungkan tugas utama yang sempat dimandatkan oleh Bupati Malang terpilih saat memori jabatan beberapa waktu lalu.
Salah satunya perihal persiapan peresmian Mal Pelayanan Publik yang berlokasi di Pendapa Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen telah siap diresmikan.
Baca Juga : Zona Kuning Mendominasi, Kasus Covid-19 di Kabupaten Malang Terus Naik
”Beberapa PR (Pekerjaan Rumah) yang ditugaskan kepada saya, sudah terealisasi. Salah satunya terkait mal pelayanan publik, kita (Pemkab Malang) sudah siap (melaunching, red). Nanti tinggal MoU (Memorandum of Understanding) dengan kementerian,” ucap Wahyu.
Seperti yang sudah diberitakan, mal pelayanan publik yang diperuntukkan untuk mempermudah proses perizinan di Kabupaten Malang ini, progresnya telah mencapai 100 persen.
Nantinya, di mal pelayanan yang mengambil konsep ala-ala kafe ini, bakal disiagakan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Diantaranya meliputi Dinas Cipta Karya, Bina Marga, Dinas Pengairan, Bagian Hukum, hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dengan begitu, proses perizinan terutama yang diajukan oleh para investor di Kabupaten Malang diharapkan akan lebih cepat dirampungkan.
Selain fokus merampungkan progres persiapan mal pelayanan publik, Wahyu juga mengaku sempat mendapatkan mandat untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 saat menjabat sebagai Plh Bupati Malang.
Hasilnya, selama kurang lebih 10 hari menjabat, Wahyu mengklaim bisa meningkatkan jumlah zona hijau ditingkat kecamatan yang ada di Kabupaten Malang.
”Sampai dengan hari kemarin, sudah 8 kecamatan yang masuk zona hijau. Berarti itukan menandakan apa yang dititipkan Pak Bupati (Sanusi) sebagai PR saya saat menjadi Plh sudah terlaksana,” ujarnya.
Sekedar informasi, 8 kecamatan yang masuk zona hijau Covid-19 versi Wahyu Hidayat ini meliputi Kecamatan Wajak, Tumpang, Tirtoyudo, Pagak, Ngantang, Kasembon, Jabung, dan Ampelgading.
Baca Juga : Baca Selengkapnya