Korban Asusila yang Dinikahi secara Siri Melahirkan, Guru Ngaji di Jember Minta Tes DNA
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
A Yahya
06 - Mar - 2021, 08:42
JEMBERTIMES - AN (21) perempuan penyandang disabiiltas tuna rungu warga Kecamatan Sumberjambe, Jember, melahirkan bayi perempuan dua minggu lalu. Namun, bukan kebahagiaan yang dirasakan karena suaminya minta dilakukan tes DNA untuk memastikan bapak dari anak tersebut. Suami yang minta tes DNA adalah HK, seorang guru ngaji yang juga tokoh masyarakat setempat.
Untuk diketahui, AN merupakan korban asusila. Kehamilannya diketahui oleh keluarga setelah AN hamil tua. Namun saat keluarga menanyakan pria yang menghamilinya, AN tidak mau menunjukkan ayah dari si jabang bayi.
Sehingga pihak keluarga bersama dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat di desanya dikumpulkan untuk menyelesaikan kasus yang menimpa AN. Penyelesaian itu pun diikuti dengan acara selamatan kandungan AN yang sudah menjadi tradisi di desanya.
“Saat selamatan, AN dihadirkan di tengah-tegah perangkat desa dan tokoh masyarakat, HK juga hadir saat itu, karena dia merupakan guru ngaji di desanya, saat ditanya, korban menunjuk HK, karena AN memang tidak bisa bicara, dan kebetulan juga acara selamatan itu dibiayai oleh HK,” beber seorang sumber kepada JemberTIMES yang tidak mau disebutkan namanya.
Mendapat tudingan dari korban, beberapa undangan sempat kaget, sehingga beberapa perangkat desa menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, dan HK bersedia membuat pernyataan untuk menikahi korban secara siri untuk menyelamatkan status bayi yang dikandung AN.
Namun saat bayi tersebut lahir, dan kini sudah berusia 2 minggu, HK membawa pengacara dan meminta agar bayi AN dilakukan test DNA, untuk memastikan siapa bayi yang sudah dilahirkan oleh AN.
Baca Juga : Baca Selengkapnya