Refly Harun soal 6 Laskar FPI yang Tewas Jadi Tersangka: Ada Pihak yang Cemen!

Reporter

Desi Kris

04 - Mar - 2021, 06:08

Refly Harun (Foto: Bizlaw.id)


INDONESIATIMES- Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun turut mengomentari kabar 6 laskar FPI yang tewas ditetapkan sebagai tersangka. Terkait hal itu, Refly mengatakan, sampai saat ini rasanya masih banyak yang kurang masuk akal dalam kasus ini.  

Bahkan, ia mengungkit penyidikan Komnas HAM terkait kepemilikan senjata api. Refly juga menyinggung rasanya ada pihak yang cemen.

Baca Juga : Terkait Penyaluran Dana BPOPP, Nur Fitriana Minta Agar Tak Ada Diskriminasi pada Madrasah 

 

Hal itu disampaikan Refly Harun melalui video yang diunggah di channel YouTubenya, Kamis (4/3/2021). Refly Harun mengatakan, penetapan 6 laskar FPI yang tewas menjadi tersangka ini sangat membingungkan sampai dia menghubungi seorang ahli hukum pidana.

"Agak membingungkan. Saya sempat telfon ahli hukum pidana. Saya tanya kira-kira pernah tidak ada sebuah preseden, mayat atau jenazah dijadikan tersangka. Dia bilang sependek pengetahuan saya tidak pernah," ungkap Refly.

"Biasanya orang dijadikan tersangka, (kalau meninggal) kasusnya dihentikan. Kasusnya ada di Ustaz Maaher At Thuwailibi. Kasus pidana dan perdata beda. Perdata kalau meninggal bisa dialihkan pihak lain yang berhubungan. Kalau pidana individual responsibility. Gak lazim," sambungnya.

Lebih lanjut, Refly mengungkit hasil rekomendasi Komnas HAM yang menyoal kepemiliki senjata api. Selain itu  soal 6 laskar FPI yang disebut tidak menunggu sehingga terjadilah insiden baku tembak itu.

Refly Harun soal Enam Laskar FPI jadi tersangka (YouTube).
Foto: YouTube Refly Harun

"(Masalah itu) Sering diunderline. Mungkin saja (enam Laskar FPI) salah. Tapi kok rasanya cemen sekali ya. Petugas yang harusnya melindungi rakyat karena ditunggu kemudian menghabisi 6 laskar FPI," tegasnya.

Menurutnya, pihak kepolisian saat itu tak melakukan penembakan di tempat-tempat vital. Refly mengatakan jika seharusnya pihak kepolisian melakukan tembakan untuk melumpuhkan saja.  

"Apalagi konon tembakan FPI cuma 2, sementara kepada 6 laskar FPI ada di 18 tempat-tempat mematikan. Sukar rasanya diterima apabila itu (polisi) membela diri," katanya.  

Tak cuma itu, Refly juga mengungkit penembakan terhadap 4 laskar FPI yang masih hidup. Aksi itu, kata Refly, tergolong unlawful killing yaitu pembunuhan tidak menurut prosedur hukum.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette