2021, BPN Ngawi Target Penerbitan 57 Ribu Sertifikat Baru
Reporter
Satria Romadhoni
Editor
Dede Nana
03 - Mar - 2021, 12:28
NGAWITIMES - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ngawi memasang target menerbitkan 57 ribu sertifikat baru dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2021. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Target pencapaian tersebut disampaikan kepala BPN Ngawi Ganang Anindito saat ditemui JatimTimes. Menurutnya, BPN Ngawi harus berpacu dengan waktu untuk mengejar penerbitan sertifikat, bukti kepemilikan tanah di Kabupaten Ngawi.
"Target 57 ribu sertifikat setahun harus selesai," ucap Ganang.
Baca Juga : Nawa Karsa Dilaunching, Bupati dan Wabup Gresik Minta Dukungan
BPN Ngawi kini telah memulai proses pengukuran tanah yang akan diterbitkan sertifikat di 56 desa di Kabupaten Ngawi. BPN Ngawi menargetkan pada September 2021 telah selesai dan sertifikasi bisa dibagikan kepada warga. Untuk mempercepat proses sertifikasi tanah, BPN Ngawi berharap kepada masyarakat agar cepat dan pro aktif melengkapi berkas persyaratan yang dibutuhkan.
"Agar proses sertifikasi tanah cepat, kami minta masyarakat pro aktif siapkan perlengkapan persyaratan yang dibutuhkan," ujar Ganang.
Guna mencapai target penerbitan sertifikat baru dalam program PTSL pada tahun 2021, BPN Ngawi terus gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.
Baca Juga : Genap Setahun Covid-19 di Indonesia, Menilik Kembali Perjalanan Virus Mematikan Ini
"Target penerbitan sertifikat tanah yang banyak semoga bisa terpenuhi," harapnya...