Mulai Hari Ini, Harga Mobil Baru Turun
Reporter
Franzeska Anisa Tamur
Editor
Yunan Helmy
01 - Mar - 2021, 06:26
INDONESIATIMES – Mulai Senin hari ini (1/3/2021) relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) tahap pertama resmi diberlakukan. Hingga Mei, pembelian mobil baru kategori tertentu akan dikenakan pajak 0 persen.
Kebijakan pemberian keringanan PPnBM sebesar 100% itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah Tahun Anggaran 2021...
Baca Selengkapnya