Artidjo Alkostar akan Dimakamkan Hari Ini di Kompleks Makam UII Yogyakarta

Reporter

Desi Kris

Editor

Dede Nana

01 - Mar - 2021, 03:39

Artidjo Alkostar (Foto: Kompas.com)


INDONESIATIMES - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2/2021). Rencananya, jenazah Artidjo akan dimakamkan hari ini di kompleks makam UII Yogyakarta.  

Prosesi pemakaman akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Kabar ini disampaikan oleh Plt jubir KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis.  

Baca Juga : Bencana Tanah Longsor Desa Sawaran Lor, Pemkab Lumajang Salurkan Bantuan 

 

"Tempat pemakaman di Kompleks Pemakaman Universitas Islam Indonesia (UII), Kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang KM 14,5 Sleman, Yogyakarta," ujar Ali.  

Dikatakan oleh Ali, jenazah Artidjo diberangkatkan dari rumah duka ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu (28/2/2021). Lalu, jenazah di bawa ke Yogyakarta dan tiba pada pukul 03.00 WIB Senin (1/3/2021).  

"Jenazah langsung disemayamkan di Auditorium Prof Abdul Kahar Muzakkir Kampus Terpadu UII," kata Ali.  

Sebelum dimakamkan, Artidjo akan disalatkan di Masjid Ulil Albab UII. Diketahui, pimpinan KPK, ketua hingga anggota Dewas KPK beserta beberapa pejabat struktural KPK akan turut menghadiri pemakaman tersebut.

Artidjo meninggal pada usia 71 tahun. Kabar duka ini diketahui melalui pesan WhatsApp dan media sosial.  

Disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mantan Hakim Agung tersebut meninggal dunia karena penyakit jantung dan paru-paru. 

"Beliau meninggal dunia karena penyakit jantung dan paru-paru," kata Mahfud.  

Baca Juga : Sejumlah Pejabat Utama Polres Malang Akan Dimutasi, Mulai Wakapolres hingga Kasatreskrim 

 

Artidjo Alkostar saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merupakan salah satu sosok hakim yang paling ditakuti oleh para koruptor saat masih bertugas di MA.  

Artidjo disebut sering memberi "hadiah" berupa hukuman tambahan untuk para koruptor yang mencoba mendapatkan keringanan di tingkat kasasi. Mereka yang pernah menerima "hadiah" itu antara lain mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette