Penambangan Pasir Ilegal, Unit Pidsus Satreskrim Tulungagung Pasang Papan Larangan

Reporter

Joko Pramono

Editor

Dede Nana

26 - Feb - 2021, 09:59

Didik Riyanto saat memasang papan himbauan larangan penambangan pasir ilegal. (dok. Pidsus Polres Tulungagung)

TULUNGAGUNGTIMES- Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Tulungagung memasang papan larangan penambangan pasir ilegal di bantaran kali Brantas, Tulungagung, Kamis (25/2/21).

Setidaknya ada 8 titik lokasi penambangan illegal yang diberi papan imbauan ini. Titik penambangan pasir ini berada di Desa Pinggirsari, Desa Srikaton di Kecamatan Ngantru. Lalu ada di wilayah Kecamatan Rejotangan, Ngunut dan Sumbergempol.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Lingkungan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat