Penambangan Pasir Ilegal, Unit Pidsus Satreskrim Tulungagung Pasang Papan Larangan
Reporter
Joko Pramono
Editor
Dede Nana
26 - Feb - 2021, 09:59
TULUNGAGUNGTIMES- Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Tulungagung memasang papan larangan penambangan pasir ilegal di bantaran kali Brantas, Tulungagung, Kamis (25/2/21).
Setidaknya ada 8 titik lokasi penambangan illegal yang diberi papan imbauan ini. Titik penambangan pasir ini berada di Desa Pinggirsari, Desa Srikaton di Kecamatan Ngantru. Lalu ada di wilayah Kecamatan Rejotangan, Ngunut dan Sumbergempol.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya