Lindungi Pekerja, Disnaker-PMPTSP Kota Malang Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
25 - Feb - 2021, 03:40
MALANGTIMES - Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan Cabang Malang, Rabu (24/2/2021). Perjanjian ini terkait kepatuhan pelaku usaha dalam melakukan pemenuhan hak dasar dari para pekerja.
Kabid Pengendalian, Pengaduan, Data dan Informasi Disnaker-PMPTSP Kota Malang Dandung Djulharjanto mengatakan bahwa momen saat ini sangat baik dan strategis bagi Pemerintah Kota Malang dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka melindungi masyarakat
Baca Selengkapnya