Pemakaman Protokol Covid-19 di Kota Malang Berbayar Bagi Warga KTP Luar Kota Malang
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
25 - Feb - 2021, 12:15
MALANGTIMES - Pemakaman dengan menggunakan protokol Covid-19 di Kota Malang berbayar. Hal itu berlaku bagi warga yang meninggal dengan status pada kartu identitas KTP (Kartu Tanda Penduduk) nya berasal dari luar Kota Malang.
Hal itu disampaikan Kepala UPT (Unit Pelayanan Terpadu) Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Taqroni Akbar yang mengatakan, bahwa pembayaran pemakaman secara protokol Covid-19 dilakukan hanya berlaku bagi warga yang berasal dari luar Kota Malang.
Baca Juga : DPRD Kota Blitar Janji Kawal Bantuan Kuota Internet Pelajar
"Biaya operasional kegiatan pemakaman untuk penduduk luar Kota Malang itu tidak bisa di SPJ-kan. Jadi tidak ada biaya pengganti dan otomatis harus biaya mandiri. Biayanya relatif, mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta tergantung kesepakatan keluarganya," jelasnya ketika dihubungi pewarta, Rabu (24/2/2021).
Lanjut Taqroni bahwa hal tersebut diberlakukan, karena untuk Kota Malang masih belum terdapat APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang dialokasikan untuk pemakaman secara protokol Covid-19 bagi warga yang berasal dari luar Kota Malang.
Selain itu Taqroni juga mengungkapkan bahwa untuk di Kota Malang belum terdapat aturan yang nengatur terkait pemakaman secara protokol Covid-19 bagi warga yang berasal dari luar Kota Malang.
"Hanya kesepakatan saja antara petugas relawan dan keluarga ahli waris. Jadi memang kesepakatan, bukan aturan karena memang belum ada aturan itu maka kita gunakan kesepakatan," jelasnya.
Kemudian Taqroni juga menjelaskan bahwa biaya dibebankan kepada keluarga jenazah yang dimakamkan secara protokol Covid-19 tersebut untuk membeli keperluan bagi relawan petugas pemakaman.
"Sekarang 10 APD (alat pelindung diri, red) itu saja berapa. Satu set pakaian APD itu Rp 85 ribu. Terus alkoholnya untuk keamanan teman-teman. Kalau 1,5 liter kan ya habis itu. Kemudian honor sama uang makannya petugas. Jadi total biaya kisaran Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta," ujarnya.
Untuk mekanisme pembayarannya sendiri, dikatakan Taqroni, bahwa biaya kisaran Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta tersebut langsung diserahkan kepada relawan petugas pemakaman Covid-19 untuk membeli beberapa keperluan khusus bagi keamanan para relawan petugas pemakan Covid-19.
"Jadi biaya itu langsung diserahkan ke tim relawan untuk belanja kebutuhan pemakaman protokol Covid-19," imbuhnya...