Saksi Pupuk Palsu Lari dari Pemeriksaan, Polisi Keluarkan DPO

Reporter

Joko Pramono

Editor

Dede Nana

24 - Feb - 2021, 11:55

Kanit Pitsus Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Didik Riyanto (Joko Pramono for Jatim TIMES)


TULUNGAGUNGTIMES- Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan AN (56) warga Kecamatan Pucanglaban dalam daftar pencarian orang (DPO).

AN menjadi saksi dalam kasus pupuk palsu yang sempat menghebohkan petani Tanggunggunung beberapa bulan lalu.

Baca Juga : Jualan Pil Koplo, Petani Asal Desa Krai Digelandag ke Polres Lumajang

Namun pemilik usaha transportasi ini tak pernah memenuhi panggilan penyidik, guna dimintai keterangan.

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Tulungahung Iptu Didik Riyanto menuturkan, telah memeriksa 9 saksi dan 3 saksi ahli. Dari keterangan saksi-saksi, diperoleh keterangan pupuk palsu itu didapat dari AN.

"Keterangan saksi akhirnya mengerucut ke nama AN. Dia masih berstatus sebagai saksi," terang Didik, Rabu (24/2/2021).

AN sudah dipanggil sebanyak 2 kali, dan sebanyak itu pula AN mangkir dari panggilan polisi.

Polisi akhirnya menerbitkan surat pemanggilan paksa pada yang bersangkutan, namun AN sudah tak ada di rumah.

"Kami sudah berkoordinasi dengan perangkat desa. Mereka menyatakan, AN sudah dua bulan tidak lagi tinggal di rumahnya," sambung Didik.

Istri AN juga tak luput dari pemeriksaan polisi. Istri AN juga menjelaskan jika suaminya telah meninggalkan rumah sejak 2 bulan lalu, pasca kasus pupuk palsu meledak.

Lantaran tidak kooperatif, Satreskrim Polres Tulungagung menetapkannya AN dalam DPO alias buronan.

"Dia kami tetapkan sebagai DPO saksi, akan ditetapkan sebagai tersangka," tegas Didik.

AN mengedarkan pupuk palsu bermerk “Phonska” itu ke agen dan petani di Kecamatan Tanggunggunung.

Dalam mengedarkan pupuk palsu itu, AN menggunakan truk miliknya, dengan sistem dititipkan dan bayar belakangan. Polisi juga meragukan legalitas AN dalam mengedarkan pupuk.

"Dia  berperan sebagai distributor, tapi kami yakin legalitasnya juga tidak punya," ungkap Didik.

Polisi sudah mencoba menghubungi AN melalui telepon selulernya, namun nomernya mati sejak 2 bulan lalu. Pihaknya meminta pada masyarakat untuk menghubungi polisi jika mengetahui keberadaan AN.

Keterangan AN menjadi kunci mengungkap peredaran pupuk palsu ini.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette