Saksi Pupuk Palsu Lari dari Pemeriksaan, Polisi Keluarkan DPO
Reporter
Joko Pramono
Editor
Dede Nana
24 - Feb - 2021, 11:55
TULUNGAGUNGTIMES- Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan AN (56) warga Kecamatan Pucanglaban dalam daftar pencarian orang (DPO).
AN menjadi saksi dalam kasus pupuk palsu yang sempat menghebohkan petani Tanggunggunung beberapa bulan lalu.
Baca Juga : Jualan Pil Koplo, Petani Asal Desa Krai Digelandag ke Polres Lumajang
Namun pemilik usaha transportasi ini tak pernah memenuhi panggilan penyidik, guna dimintai keterangan.
Kanit Pidsus Satreskrim Polres Tulungahung Iptu Didik Riyanto menuturkan, telah memeriksa 9 saksi dan 3 saksi ahli. Dari keterangan saksi-saksi, diperoleh keterangan pupuk palsu itu didapat dari AN.
"Keterangan saksi akhirnya mengerucut ke nama AN. Dia masih berstatus sebagai saksi," terang Didik, Rabu (24/2/2021).
AN sudah dipanggil sebanyak 2 kali, dan sebanyak itu pula AN mangkir dari panggilan polisi.
Polisi akhirnya menerbitkan surat pemanggilan paksa pada yang bersangkutan, namun AN sudah tak ada di rumah.
"Kami sudah berkoordinasi dengan perangkat desa. Mereka menyatakan, AN sudah dua bulan tidak lagi tinggal di rumahnya," sambung Didik.
Istri AN juga tak luput dari pemeriksaan polisi. Istri AN juga menjelaskan jika suaminya telah meninggalkan rumah sejak 2 bulan lalu, pasca kasus pupuk palsu meledak.
Lantaran tidak kooperatif, Satreskrim Polres Tulungagung menetapkannya AN dalam DPO alias buronan.
"Dia kami tetapkan sebagai DPO saksi, akan ditetapkan sebagai tersangka," tegas Didik.
AN mengedarkan pupuk palsu bermerk “Phonska” itu ke agen dan petani di Kecamatan Tanggunggunung.
Dalam mengedarkan pupuk palsu itu, AN menggunakan truk miliknya, dengan sistem dititipkan dan bayar belakangan. Polisi juga meragukan legalitas AN dalam mengedarkan pupuk.
"Dia berperan sebagai distributor, tapi kami yakin legalitasnya juga tidak punya," ungkap Didik.
Polisi sudah mencoba menghubungi AN melalui telepon selulernya, namun nomernya mati sejak 2 bulan lalu. Pihaknya meminta pada masyarakat untuk menghubungi polisi jika mengetahui keberadaan AN.
Keterangan AN menjadi kunci mengungkap peredaran pupuk palsu ini.
Baca Juga : Baca Selengkapnya