Dipakai Menipu, PDIP Kota Malang Laporkan Akun Fake Ketua Dewan ke Polisi

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

24 - Feb - 2021, 03:17

Ketua BBHAR DPC PDI Perjuangan Kota Malang Harvad Kurniawan Ramadhan (tengah) saat ditemui awak media di Mapolresta Malang Kota, Selasa (23/2/2021). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES) 


MALANGTIMES - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Malang melaporkan akun fake facebook yang mengatasnamakan Ketua DPC PDIP Kota Malang I Made Riandiana Kartika ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota, Selasa (23/2/2021). Sebab, akun fake tersebut digunakan melakukan penipuan. Laporan tersebut dilakukan oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Malang.


Ketua BBHAR DPC PDI Perjuangan Kota Malang Harvad Kurniawan Ramadhan menjelaskan laporan dilakukan karena banyak aduan dari masyarakat yang resah serta adanya korban atas informasi palsu terkait pinjaman wirausaha Covid-19. 

"Mulanya sebenarnya kita nggak mau memperpanjang permasalahan ini. Tapi beberapa hari ini banyak masyarakat yang menanyakan ke Pak Made kebenaran informasi di akun facebook tersebut. Akhirnya kami berinisiatif melapor agar masyarakat tahu tidak ada program seperti dikatakan akun itu," jelasnya kepada awak media, Selasa (23/2/2021). 

Lanjut Harvad, dalam laporan tersebut pihaknya melaporkan dua nomor WhatsApp yang mengatasnamakan Johan dan I Made Riandiana Kartika. "Harapan kami agar proses hukum tetap berjalan, lalu masyarakat bisa mengetahui ketika ada hubungan kontak orang yang mengatasnamakan Pak ketua DPRD itu jangan langsung percaya," ujarnya. 

Untuk motif dari pelaku sendiri, Harvad belum dapat memberikan keterangan lebih dalam. Namun yang dapat dipastikan olehnya yakni tindakan pidana penipuan. "Kita tidak terlalu jauh mengukur motifnya, tapi kita fokus ke penipuannya. Karena meresahkan masyarakat," katanya. 

Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Malang tersebut juga mengatakan bahwa pihaknya berfokus pada tindakan pidana penipuan yang dilakukan oleh penipu. Beberapa sangkaan pasal pun juga telah disertakan dalam aduan yang dilakukan sore tadi. 

"Kalau pasal sangkaan hasil dari kajian di BBHAR, mereka telah melanggar beberapa ketentuan. Penipuan ada di pasal 378 KUHP, UU ITE ada di pasal 35, terkait menggunakan nama orang lain dan jabatan untuk meraup keuntungan," jelasnya. 

Sementara itu, disinggung mengenai apakah Made memiliki akun facebook, Harvad pun menanggapi bahwa Made memang memiliki akun facebook. "Bapak Made sendiri sudah saya konfirmasi sudah lama tidak menggunakan akun facebooknya karena lupa password. Jadi, dipastikan itu bukan dirinya," tegasnya. 

Dari akun fake facebook yang mengatasnamakan Made tersebut dikatakan Harvad telah menelan satu korban yang juga kebetulan merupakan simpatisan dari PDI Perjuangan. "Sampai hari ini sudah ada satu korban. Kalau tidak salah namanya Bu Ratna...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette