Jelang PPKM Mikro Jilid II, Plh Bupati Malang Klaim Zona Hijau Covid-19 Bertambah
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
23 - Feb - 2021, 03:01
MALANGTIMES - Pelaksana harian (Plh) Bupati Malang Wahyu Hidayat menyebutkan, menjelang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro jilid II berlangsung, kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Malang mulai melandai.
Hal itu diutarakan Wahyu sesaat setelah meninjau sejumlah wilayah terkait evaluasi PPKM mikro di Kabupaten Malang. ”Kalau (PPKM) mikro lebih efektif karena penanganannya langsung di RT (Rukun Tetangga), sehingga kondisi terakhir angka (kasus) Covid-19 dari hari ke hari mengalami penurunan,” ucapnya saat ditemui MalangTIMES usai melakukan safari ke beberapa wilayah terkait PPKM mikro di Kabupaten Malang, Senin (22/2/2021).
Baca Juga : HUT SMPN 13 Kota Malang Terasa Sejuk Kehadiran Sosok Ini
Sekedar informasi, pada hari ini, Plh Bupati Malang diagendakan melakukan safari ke beberapa daerah. Mulai pagi tadi, Wahyu bersama beberapa jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memulai safari soal penerapan PPKM mikro di Kecamatan Pakisaji.
Menjelang siang, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bergeser menuju Desa Randugading, Kecamatan Tanjinan sebelum akhirnya beranjak ke Kelurahan Candirengo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang untuk mengecek posko Covid-19.
”Sesuai dengan amanah yang di perintah oleh Pak Bupati Malang terpilih terkait penanganan Covid-19, jadi tadi pagi saya sudah ambil apel di Kecamatan Pakisaji kepada semua kades mengenai laporan mereka terkait penanganan Covid-19,” ucapnya.
Dari hasil peninjauan di beberapa wilayah tersebut, berdasarkan laporan yang diterima Wahyu, jumlah zona hijau Covid-19 di Kabupaten Malang mengalami penambahan. ”Hingga hari ini sudah ada penambahan beberapa Kecamatan yang masuk zona hijau. Nanti datanya akan segera kami update,” imbuhnya.
Dijelaskan Wahyu, beberapa kecamatan yang sudah masuk ke zona hijau Covid-19 tersebut meliputi Kecamatan Kasembon hingga Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Baca Selengkapnya