Sebelum Terbit Perda Baru, Bupati Salwa Akui Banyak Toko Modern Langgar Aturan Pendirian
Reporter
Abror Rosi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
18 - Feb - 2021, 02:21
BONDOWOSOTIMES - Bupati Bondowoso Salwa Arifin mengungkapkan jika menjamurnya toko modern di Bondowoso tidak bisa dibendung.
Ia menegaskan, sekalipun dalam Perda lama (Perda No 3 Tahun 2012) telah jelas dilarang didirikan di dekat pasar tradisional, masih saja muncul toko-toko modern baru di sejumlah tempat yang nyaris berdempetan dengan pasar tradisional. Begitupun antar sesama toko modern.
Baca Juga : Terjun Mbangun Desa, Unisba Blitar Bantu Hidupkan Karang Taruna Desa Kaulon
"Mestinya kan sesuai dengan aturan. Tapi sejak dulu. Jaraknya harus satu kilo. Ternyata masih muncul lagi. Kok masih muncul lagi. Sekarang kok masih muncul. Dari dulu sudah terjadi tidak sesuai dengan aturan," papar Bupati Salwa usai rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu (17/2/2021).
Kendati demikian, saat ini persoalan tersebut tidak menjadi persoalan lagi. Sebab, telah terbit Perda No 5 Tahun 2020 yang merubah jarak tata letak yang semula harus berjarak 1. 000 meter menjadi 50 meter.
Bupati Salwa menjelaskan, dipangkasnya ketentuan jarak hingga 950 meter tersebut untuk menjadikan pelaku pasar tradisional mengikuti pola kerja toko modern. Kebiasaan berjualan dengan pola lama harus ditinggalkan.
"Ini sebenarnya untuk meningkatkan ekonomi. Itu untuk menjadikan masyarakat awam mengikuti toko modern. Sehingga tradisional ditinggalkan," jelasnya.
Bupati Salwa menilai, selama ini pasar maupun toko tradisional tidak ada upaya untuk peningkatan kwalitas. Baik pola penjualan maupun produk yang dijual. Dengan adanya perubahan Perda, Bupati Salwa berharap ada upaya lebih dari pelaku usaha tradisional untuk bersaing dengan toko modern.
"Tradisi ya mereka selama ini yang dijual seadanya gak ada peningkatan. Ini sebenarnya positif. Biara ada upaya," terangnya.
Baca Juga : Pelepasan Masa Tugas Bupati Ngawi Budi Sulistyono
Bupati Salwa menambahkan, pemerintah tidak menghambat pelaku usaha pasar maupun toko tradisional...