Bakal 'Boyongan' dari Rumah Dinas, Bupati Malang Sanusi Pilih Fokus Bertani
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
17 - Feb - 2021, 03:52
MALANGTIMES - Menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat terkait penundaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih, dan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur (Jatim) terkait penunjukan Pelaksana harian (Plh) Bupati Malang kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, sosok petahana yang kembali terpilih sebagai Bupati Malang Sanusi, mengaku siap “boyongan” dari rumah dinas.
”Sudah tidak (menempati rumah dinas Bupati Malang), besok (Rabu 17/2/2021) kita pindah,” ucapnya saat ditemui awak media Selasa (16/2/2021).
Baca Juga : Sejumlah Rumah di Ngantang Rawan Ambles, 55 Warga Mengungsi
Seperti yang sudah diberitakan, Wahyu Hidayat kemungkinan akan menjalani masa baktinya sebagai Plh Bupati Malang selama 2 minggu, atau hingga akhir bulan Februari 2021 mendatang.
Atas dasar waktu yang terbilang cukup singkat tersebut, Sanusi menyebut jika kemungkinan seluruh barang pribadi miliknya bakal ikut diboyong, selama dirinya tidak menempati rumah dinas Bupati Malang lantaran pelantikannya ditunda.
”Jadi sementara barang-barang yang tidak bisa dipindah, akan tetap di sana (rumah dinas Bupati Malang). Sedangkan yang bisa dipindah, ya akan dipindah,” ungkapnya.
Sekedar informasi, boyongannya Sanusi dari rumah dinas Bupati Malang ini bukan kali pertama terjadi. Sebab, pada 26 September 2020 lalu, Sanusi dikabarkan juga tidak menempati rumah dinas lantaran tuntutan kampanye saat mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang.
”Ya seperti pada waktu cuti kemarin itu,” jelasnya saat menjelaskan perpindahannya dari rumah dinas Bupati Malang.
Selain pindah dari fasilitas rumah dinas, Sanusi dikabarkan juga tidak akan memakai mobil dinas, saat tugasnya sebagai Bupati Malang sementara waktu digantikan oleh Plh sebelum akhirnya dirinya resmi dilantik.
”Mobil dinas tetap di situ, tidak dibawa. Saya pulang ke rumah di Gondanglegi pakai mobil pribadi,” imbuhnya.
Menurutnya, opsi yang dia pilih untuk pindah dari rumah dinas itu, murni karena keinginannya pribadi. ”Tidak ada (pesan khusus dari Gubernur saat pelantikan ditunda, red),” timpalnya.
Baca Juga : Pembentukan Posko Selama PPKM Mikro di Kabupaten Malang, Bisa Dianggarkan dari Dana Desa
Terakhir, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menuturkan, jika kemungkinan dirinya akan mulai pindahan pada Rabu (17/2/2021) dini hari nanti. ”Besok setelah penyerahan memori jabatan (pindahan). Karena acara (penyerahan SK Plh Bupati Malang) mungkin sampai jam 24.00 WIB, malam nanti,” ujarnya.
Sekedar informasi, saat dihubungi sekitar pukul 18.00 WIB, Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat mengaku sedang dalam perjalanan menuju ke Surabaya. Tujuannya adalah untuk mengambil SK Gubernur Jatim terkait penunjukan Plh Bupati Malang, yang akan dilangsungkan pada pukul 20.00 WIB di Ruang Wilwatikta, Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Sementara itu, Sanusi mengaku jika selama tidak berdinas sebagai Bupati Malang, dirinya memilih untuk aktif bercocok tanam.
”(Aktivitasnya, red) kembali ke pertanian, kalau kemarin (waktu cuti) pulang (ke rumah pribadi di Gondanglegi) karena kampanye, kalau sekarang tidak,” pungkas politisi yang juga aktif sebagai pengusaha tebu ini.
