Bioskop Boleh Buka, Tempat Karaoke Wajib Tutup, Ini Alasan Satpol PP Kota Malang
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
17 - Feb - 2021, 12:10
MALANGTIMES - Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kota Malang telah memperbolehkan bioskop yang telah lolos verifikasi protokol kesehatan di Kota Malang untuk beroperasi kembali. Namun untuk tempat karaoke masih harus wajib tutup.
Kepala Satpol PP Kota Malang Priyadi membeberkan alasan terkait kewajiban tempat karaoke untuk tutup sementara waktu. Yakni, mengacu pada Peraturan Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Baca Juga : UIN Malang Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru lewat Lima Jalur Ini, Simak Jadwalnya
"Itu (tempat karaoke, red) kan salah satunya alat usahanya pariwisata yang belum boleh buka. Di Perwal Nomor 30 Tahun 2020 bioskop boleh buka, terus ditutup lagi karena Covid di Kota Malang semakin meningkat. Saat ini diizinkan buka kembali," jelasnya saat dihubungi oleh pewarta, Selasa (16/2/2021).
Meskipun tempat karaoke menerapkan protokol kesehatan, disampaikan Priyadi, tetap acuannya pada Peraturan Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Disinggung mengenai penyebab diharuskannya tempat karaoke tutup, Priyadi mengatakan, di tempat karaoke dapat dimungkinkan terjadi klaster penyebaran Covid-19.
"Ya yang jelas karaoke itu kan orangnya kalau nyanyi anda tahu sendiri, mic nya cuma dua bergantian berapa orang. Itu kan sudah dimungkinkan mendatangkan klaster (penyebaran Covid-19, red) baru," ucapnya.
Selain itu, di tempat kerumunan juga berpotensi terjadi kerumunan dengan berdempet-dempet antara pengunjung dengan pemandu lagu yang ada di tempat karaoke tersebut.
"Adanya kerumunan itu. Terus LC pemandu lagunya. Itu kan ya namanya orang karaoke pasti kan dempet-dempetan. Kalau nonton film kan nggak. Jaraknya satu meter ya satu meter. Nggak berubah," terangnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya