Rakor PPKM Mikro, Forkopimda Kota Malang Sepakati Teknis Pembentukan Posko KTS

14 - Feb - 2021, 12:15

Suasana gelaran rapat koordinasi Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) di Aula Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota, Sabtu (13/2/2021). (Foto: Tubagus Achmad/ MalangTIMES)


MALANGTIMES - Rapat koordinasi yang digelar terkait pembahasan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro, Forkopimda (Forum Komunikasi Pemerintah Daerah) Kota Malang telah menyepakati terkait langkah teknis pembentukan Posko Kampung Tangguh Semeru (KTS). 

Rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Dandim 0833/Kota Malang Letkol (Arm) Ferdian Primadhona, Wali Kota Malang Sutiaji, Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto beserta jajaran pejabat tinggi dari masing-masing instansi. 

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa dari hasil rapat koordinasi yang dilakukan telah disepakati beberapa hal terkait pembentukan posko KTS yang akan menyasar hingga di lingkup RT/RW. 

"Kita sudah menyepakati sampai pada tahap teknis dari pada pembentukan (posko, red) PPKM Mikro. Ini sudah terbentuk mulai kemarin. Jadi ada di lima kecamatan, ada Posko PPKM Mikro," katanya kepada awak media usai menggelar rapat koordinasi di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (13/2/2021). 

Perwira yang akrab disapa Leo ini menuturkan bahwa selain di lima kecamatan yang ada, juga akan dibentuk Posko Kampung Tangguh Semeru PPKM Mikro di kelurahan hingga tingkatan RT/RW. 

"Juga ada di kelurahan ada 57, itu juga sudah (dibentuk posko, red) PPKM Mikro. Lalu di masing-masing RW itu juga ada 550 RW. Lalu juga di RT itu juga ada, kurang lebih sekitar 4000 an," terangnya. 

Perwira dengan tiga melati di pundaknya ini mengatakan bahwa hingga sampai saat ini di Kota Malang terdapat 113 RT dari jumlah total lebih dari 4000 RT yang ada di Kota Malang masuk dalam kategori zona kuning. Selebihnya termasuk dalam kategori zona hijau. 

"Dari kategori itu ada 113 yang kemarin zonanya adalah zona kuning yang lain adalah hijau," ujarnya. 

Leo menegaskan bahwa hingga sampai saat ini di Kota Malang masih belum didapati wilayah RT yang termasuk dalam zona merah. Dan pihaknya berharap agar tidak ada lagi daerah yang termasuk dalam kategori zona merah. 

"Kalau zona merah kita berarti sudah melakukan penutupan jalan, tidak boleh ada kegiatan masyarakat, juga ada kegiatan yang namanya swab. Nanti kegiatan tracking, tracing dan treatment diperkuat. Di sana juga wajib lapor bawa surat antigen bebas (Covid-19, red)," jelasnya. 

Sementara itu, Leo menuturkan bahwa kedepan jika di dalam satu RT yang ada di Kota Malang didapati 10 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka wilayah RT tersebut termasuk kategori zona merah. 

"Misalnya di satu RT ada 10 orang. Itu bisa dikenakan zona merah. Misalnya 10 orang, dua orang yang dirawat di rumah sakit ya itu mereka (termasuk, red) dihitung juga. Masuk di domisili itu. Tapi sementara belum ada (wilayah zona merah, red)," tandasnya...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette