Heboh Buzzer Bayaran, Ini Kata Ketua MUI

Reporter

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy

13 - Feb - 2021, 07:41

Ketua MUI KH Muhammad Cholil Nafis (Foto: YouTube)


INDONESIATIMES - Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis turut mengomentari buzzer atau pendengung bayaran yang heboh diperbincangkan belakangan ini. Cholil menegaskan buzzer yang kerjanya memfitnah, gibah, dan namimah (adu domba) itu diharamkan.

Selain itu, Cholil mengatakan fatwa tersebut sudah tertulis lengkap melalui panduan MUI tentang pedoman bermuamalah di media sosial. "Kami sering menyebutnya sebagai muamalah medsosia. Jadi, merupakan tata cara bermuamalah di medsos. Itu penting sekali karena kita sering beraktivitas di medsos dibandingkan dunia nyata, apalagi di masa pandemi ini," katanya di kanal YouTube Hersubeno Arief Point.

Baca Juga : Forum DPC PAN Kota Malang Ingin Pengurus Baru bukan dari Anggota Dewan, Ajukan Nama Mantan

Fatwa MUI  tersebut bernomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial. Fatwa itu dinilai sudah cukup untuk menjawab keresahan masyarakat. "Ada keresahan masyarakat soal bermedsos. Banyak yang bertanya ke MUI dan minta untuk mengeluarkan fatwa tentang medsosia ini," ujar Cholil.

Menurut dia,  fatwa MUI itu sekaligus sebagai bagian dari himayatul ummah, himayatul daulah, dan himayatul diin. Himayatul ummah adalah menjaga agar umat tetap lurus dan tidak tersesat.

"Mungkin karena tidak ketemu muka, jadi seenaknya gibah, namimah, dan seenaknya fitnah. Itu kami ingatkan dengan fatwa ini," tandasnya.

Sementara Himayatul daulah adalah upaya untuk menjaga negara. Cholil mengatakan medsos jangan digunakan untuk kampanye yang merugikan. Misalnya munculnya liberalisme dan radikalisme.  

Lalu himayatud diin adalah menjaga agama. Yaitu bagaimana agama dijiwai negara, pemerintah, dan kebangsaan kita sekaligus untuk menjaga umat.  

Baca Juga : Kepala Disdikbud Turun Tangan, Polemik Pembangunan Bronjong Sekolah YPKA Malang Beres

Menurut Cholil, buzzer jika digunakan dalam hal positif tak ada masalah.   Namun jika dipakai sebagai bentuk fitnah, gibah, dan namimah, itu diharamkan...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette