Simak! Ini Jadwal Masyarakat Umum dapat Vaksinasi Covid-19
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Dede Nana
11 - Feb - 2021, 08:48
MALANGTIMES - Proses pelaksanaan vaksin Covid-19 telah digulirkan kepada sederet tokoh pejabat publik dan tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Malang. Mereka yang telah mengikuti penyuntikan vaksin pertama pada 28 Januari 2021 lalu pun juga mulai menjalani penyuntikan dosis vaksin ke-2 mulai hari ini (Kamis, 11/2/2021).
Lantas, setelah terselesaikannya prioritas penerima vaksin pertama yang diperkirakan di akhir Februari ini, siapa selanjutnya?
Baca Juga : Libur Tahun Baru Imlek, Gubernur Khofifah Keluarkan SE Larangan ASN Bepergian
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang Sri Winarni mengatakan, ada beberapa tahapan sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkaitan dengan penerima vaksin.
Jika saat ini dilakukan terhadap para nakes, untuk tahapan kedua, akan diberikan kepada petugas pelayanan publik. Seperti, TNI, Polri, Petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Guru, ASN, pegawai BUMN/BUMD, hingga pedagang pasar. Ketika itu telah terpenuhi, baru selanjutnya dijadwalkan untuk ke tahap III. Yakni, masyarakat umum dan lainnya.
"Tahap kedua itu nanti untuk petugas pelayan publik, sesuai surat dari Kemenkes ini kita sedang tahap pendataan. Nanti di tahap ketiga, barulah kepada masyarakat dengan sasaran tertentu," ujarnya.
Perempuan yang kini juga menjabat sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Malang itu menambahkan, proses pendataan bagi tahapan ke-2 vaksinasi masih terus berjalan. Sesuai ketentuan, setiap daerah diberi waktu hingga tanggal 13 Februari 2021.
"Kita kan masih akan menginjak tahap kedua vaksinasi, sesuai instruksi pemerintah pusat itu secara bertahap. Kalau sekarang untuk pelayanan publik baru dilakukan pendataan," imbuhnya.
Lebih jauh, hingga kemarin (Rabu, 10/2/2021) vaksinasi Covid-19 yang menyasar kepada nakes sudah sebanyak 10.640 atau mencapai 87,45 persen dari total nakes yang terdata sebanyak 12.521.
Di samping juga, terkait dengan telah diizinkannya vaksin Covid-19 sinovac untuk diberikan kepada lansia, saat ini Dinkes Kota Malang juga tengan mencermati siapa saja yang telah terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).
Baca Juga : Vaksinasi Covid-19 Dosis 2 Mulai Diberikan, Masih Kurang 300 Vaksin
Jika jadwal untuk lansia juga ditetapkan, maka prioritas utama terlebih dulu tetap diberikan terhadap yang berprofesi sebagai nakes...