Kabupaten Blitar Berlakukan PPKM Skala Mikro, 248 Kampung Tangguh Dibentuk
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
11 - Feb - 2021, 04:03
BLITARTIMES - Kabupaten Blitar resmi memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga tingkat RT. PPKM skala mikro diberlakukan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 03 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
PPKM skala mikro ini diterapkan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 berdasarkan empat zona yakni zona hijau, kuning, oranye, dan merah hingga ke tingkat desa. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, di Kabupaten Blitar saat ini hanya ada satu RT yang memberlakukan PPKM skala mikro karena masuk sebagai zona merah. RT tersebut berada di Kecamatan Selopuro. Sedangkan RT di desa-desa lainnya rata-rata berstatus zona kuning.
Baca Juga : Siap-siap, Pedagang Pasar dan Ojol Masuk Vaksinasi Tahap II
“Kabupaten Blitar sebenarnya tidak masuk PPKM skala mikro. Karena bila dilihat hingga ke tingkat RT seluruhnya berada dalam zona kuning. Kalaupun ada yang merah itupun karena ada pondok pesantren jadi bukan warga lingkungan setempat yang terpapar Covid-19. Namun demikian kami tetap memberlakukan PPKM skala mikro untuk menekan kasus Covid-19,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti, Rabu (10/2/2021).
Dikatakannya, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Blitar jika di-Mapping menyebar di semua wilayah. Sehingga walaupun secara zona tingkat kecamatan semua merah, namun jika dilihat kembali per RT di masing-masing desa tidak ada satupun RT yang memenuhi kriteria untuk masuk ke dalam PPKM skala mikro.
“Kita tetap mengikuti aturan PPKM skala mikro apapun zonanya. Nah, untuk mendukung PPKM skala mikro ini kita harus membentuk satgas penanganan Covid-19 di semua desa dan harus ikut dalam desa tangguh. Ini cara kita untuk menjalankan PPKM mikro," tukasnya.
Bersamaan dengan diberlakukannya PPKM skala mikro, Polres Blitar bersama Pemkab Blitar dan Satgas Penanganan Covid-19 juga merevitalisasi kampung tangguh di Kabupaten Blitar yang sempat mati suri. Revitalisasi kampung tangguh dilakukan secara daring dari Kelurahan Satrean Kecamatan Kanigoro. Diikuti 248 desa dan kelurahan secara virtual.
"Pelaksanaan PPKM skala mikro dibuat struktur tugas yang dikepalai kepala posko yaitu kepala desa dan seorang wakil. Ada empat bidang diantaranya pencegahan penanganan sosialisasi dan bantuan penanganan...