free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Bersama Tim Opsnal Polda Jatim, Polsek Lawang Bekuk Curanmor

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

11 - Feb - 2021, 03:29

Placeholder
Tersangka curanmor Sumantri alias Kucing yang diamankan Polsek Lawang (foto: Satreskrim Polsek Lawang for MalangTIMES)

MALANGTIMES - Tim Opsnal Krimum Polda Jawa Timur (Jatim) bersama tim Opsnal Polsek Lawang berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Sumberwaras Gang Temulawak Desa Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. 

Kanit Reskrim Polsek Lawang, AKP Hari Eko Utomo menyebut bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari Yayuk Sri Utami (42) pada 20 Januari 2021 yang kehilangan satu unit kendaraannya. “Diduga telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 1 unit sepeda motor milik ibu Yayuk. Atas kejadian tersebut Tim Opsnal Reskrim Polsek Lawang berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polda Jatim untuk ungkap kasus,” kata Hari kepada media ini, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga : Selama PPKM Mikro, Jam Malam Dipangkas

 

Lanjut Hari, berdasarkan perencanaan bersama tim Opsnal Polda Jatim pihak nya berhasil mengamankan tersangka atas nama Sumantri (42) alias Kucing pada Sabtu (6/2/2021). “Ini penangkapan pelaku curanmor perdana di bulan Februari 2021,” ucap Hari.

Berdasarkan pengembangan hasil penyelidikan dan penyidikan tersangka Sumantri alias Kucing tidak bisa mengelak setelah Polisi berhasil menemukan barang bukti hasil curiannya.

“Saat penangkapan, terdapat alat bukti bahwa tersangka telah mengambil 1 unit sepeda motor milik ibu Yayuk,” ungkap Hari.

Karena telah mendapat bukti cukup, tersangka Sumantri alias Kucing digelandang tim Opsnal Polda Jatim dan tim Opsnal Polsek Lawang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Lawang guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Hari.

Baca Juga : Polda Jatim Tangkap Pelaku Penyelundup Kendaraan Bodong ke Luar Negeri

 

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan 1 lembar fotocopy STNK dan fotocopy BPKB sepeda motor Honda Beat dengan NoPol N-2336-GS, satu buah tempat menaruh barang (obyok), dan seperangkat kunci-kunci berbagai macam dan jenis yang diduga digunakan sebagai alat untuk mencuri.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya