Kreatif, Warga di Kota Malang ini Buat Aplikasi Kependudukan Tingkat RT!
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Pipit Anggraeni
08 - Feb - 2021, 08:48
MALANGTIMES - Berawal dari amburadulnya pendataan penduduk lantaran masih menggunakan catatan manual, warga dan Karang Taruna dari RT 4 RW 7, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang, berinisiatif untuk membuat sebuah aplikasi digital pengolahan data penduduk yang bernama Sistem Informasi Kependudukan yang terIntegrasi dan Pelayanan Administrasi (SIKIPA).
"Ide aplikasi ini memang berawal dari pengalaman saya dalam mengadministrasi data kependudukan yang dirasa masih amburadul karena dilakukan secara manual. Untuk itu diperlukan terobosan baru dalam administrasi kependudukan ini dan kemudian diwujudkan dengan sebuah aplikasi," jelas Ketua RT 04, Eky Ferdian.
Baca Juga : Mulai Besok, Bioskop di Kota Malang Kembali Diizinkan Buka
Sementara itu, penggagas sistem aplikasi itu, Ade Wijaya menambahkan, memang dari sulitnya pencarian data-data kependudukan saat tengah dibutuhkan, menjadi latar belakang tercetusnya aplikasi tersebut. Dengan pengisian database warga yang terupdate dalam aplikasi, baik dari sisi kepengurusan KTP, Kartu Keluarga (KK) hingga mereka yang mendapatkan bantuan-bantuan atau mereka yang berstatus warga miskin dan jenis data warga lainnya, nantinya akan memudahkan dalam pencarian ketika dibutuhkan.
"Kadang kan RT itu dimintai data dari kelurahan, siapa saja yang dapat bantuan, misal siapa saja yang belum mengurus KTP, mengurus KK, kesulitan harus lihat buku. Tapi dengan aplikasi tidak mencari lagi secara manual, sehingga tinggal mencari di aplikasi sehingga mudah ditemukan," jelasnya, Senin (8/2/2021).
Selain itu, nantinya dalam hal kepengurusan surat menyurat warga kepada pihak RT maupun sebaliknya, juga akan dimudahkan dengan adanya SIKIPA. Dicontohkannya, ketika seorang warga hendak mengurus surat pengantar RT, warga tak usah bingung lagi terkait format surat. Sebab, dalam aplikasi ini sudah tertera format surat dan hanya tinggal memasukkan nama yang bersangkutan serta keperluan dan setelah itu langsung dicetak untuk proses selanjutnya.
"Sementara ini masih Ketua RT adminnya. Namun kedepan, setiap warga akan mempunyai akun dan password masing-masing. Sehingga nantinya, ketika mengirimkan surat pada pihak RT, meski tak langsung bertemu dengan pihak RT, tinggal melalui aplikasi web dan pesan akan langsung masuk kepada pihak RT," bebernya.
Selain itu, aplikasi SIKIPA yang saat ini masih berbasis website, nantinya akan juga akan direncanakan ada di platform lainnya seperti Android...