JATIMTIMES – Pergeseran pola konsumsi informasi berita masyarakat yang beralih dari media massa ke media sosial memaksa pers menyesuaikan diri. Terlebih, kondisi tersebut turut memicu ketidakstabilan finansial perusahaan pers hingga menimbulkan kerentanan kondisi ketenagakerjaan awak media.
Dampak dari disrupsi digital ini berujung pada ketidakstabilan bisnis media arus utama hingga memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia yang dihimpun hingga tahun 2025 menunjukkan performa industri pers yang mengkhawatirkan. Tercatat ada akumulasi 922 jurnalis di-PHK dalam dua tahun terakhir, dengan rincian 373 jurnalis pada tahun 2024 dan membengkak menjadi 549 jurnalis pada tahun 2025.
Baca Juga : Gempuran Disinformasi Menguat di Ruang Digital, AJI Catat 922 Jurnalis Terkena PHK dalam Dua Tahun
Praktisi media nasional, Arifin Asydhad, menegaskan bahwa pelaku pers wajib beradaptasi dengan menguasai perspektif multiplatform (multichannel journalism). Founder dan Komisaris Kumparan itu beranggapan, standardisasi kompetensi wartawan di era modern kini telah berubah total demi menghadapi ekspektasi pasar digital.
"Skill jurnalis tidak lagi terkotak-kotakan sebagai jurnalis teks, video, atau audio. Namun, kemampuan berkembang menjadi jurnalis yang multitalenta," kata Arifin Asydhad dalam diskusi kelas Journalism Fellowship on CSR (JFC) III yang diselenggarakan Gerakan Wartawan Peduli Pendidikan (GWPP), belum lama ini.
Penerapan jurnalisme multiplatform (multichannel journalism), kata Asydhad, terbukti memberikan angin segar bagi struktur pendapatan perusahaan pers di tengah disrupsi digital. Integrasi konten yang kuat antara situs web, aplikasi, media sosial, hingga iklan programatik kini menjadi strategi utama dalam memperluas ceruk pasar secara agresif.
Model pengelolaan ini mampu menciptakan diversifikasi bisnis baru yang mencakup konten aplikasi, optimalisasi media sosial, hingga pembuatan program khusus (signature event). Sinergi antarsaluran tersebut terbukti ampuh mendongkrak ketahanan finansial media massa arus utama.
Asydhad, memaparkan bahwa pengelolaan konten media sosial yang dikemas secara kreatif kini memegang peranan vital dalam menyokong finansial media. Nilai ekonomi dari saluran jejaring sosial tidak lagi bisa dipandang sebelah mata oleh manajemen perusahaan pers.
Baca Juga : Demo di Surabaya Ricuh, Massa Lempari Grahadi hingga Polisi Semprot Water Cannon
"Porsi iklan media mainstream yang menerapkan multichannel journalism di media sosial sudah hampir setara dengan di web/apps," ujar Arifin Asydhad.
Namun, demi menjaga reputasi bisnis dan kredibilitas produk, Arifin mengingatkan para pengelola media untuk tetap ketat mematuhi aspek hukum hak cipta (copyright). Di era multiplatform, wartawan dilarang keras sembarangan mencopot atau mengambil aset visual, suara, maupun produk audio visual milik pihak lain tanpa izin.
Produsen berita disarankan hanya mengambil materi yang bersumber dari kanal resmi tepercaya, seperti akun kementerian, lembaga pemerintah, serta akun resmi milik pejabat negara. "Untuk mengantisipasi pelanggaran hak cipta sekaligus menjaga akurasi informasi, pengambilan bahan berita digital diatur secara selektif," imbuhnya.