Cek Tiket Kalian, Ada Perubahan Waktu Untuk Jadwal Perjalanan di KAI
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Pipit Anggraeni
07 - Feb - 2021, 06:38
MALANGTIMES - Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2021 segera berlaku. Gapeka merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan Kereta Api (KA) yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.
Manajer Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif menjelaskan, pemberlakuan Gapeka 2021 ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan No KP 1385 Tahun 2020 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021 dan KP 1362 Tahun 2020 tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian pada Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021.
Baca Juga : Disetujui BPOM, ini Syarat Lansia Bisa Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac
Gapeka 2021 yang akan berlaku pada 10 Februari 2021 ini, akan memangkas lama perjalan kereta api menjadi lebih efisien. Dicontohkannya, jika kereta api Malabar relasi Stasiun Malang menuju Stasiun Bandung sebelumnya ditempuh dengan waktu 16 jam 16 menit. Namun dengan pemberlakuan Gapeka 2021 ini, terdapat pemangkasan 2 jam 30 menit, dimana waktu tempuh menjadi 13 jam 46 menit.
Sehingga dengan pemberlakuan Gapeka itu, juga berimbas beberapa perjalanan kereta juga mengalami perubahan jadwal keberangkatan. Diantaranya, perubahan jadwal keberangkatan pada Gapeka 2021 di Stasiun Malang. KA Jayabaya relasi Malang - Surabaya Gubeng - Surabaya Pasarturi - Semarang - Pasarsenen yang semula 11.55 WIB, mulai 10 Februari 2021 berubah keberangkatannya menjadi 11.50 WIB atau maju 5 menit.
"Penetapan Gapeka 2021 ini untuk menggantikan Gapeka 2019 yang sebelumnya digunakan oleh KAI,” ujar Luqman.
Lebih lanjut dijelaskannya, jika perubahan Gapeka 2019 ke Gapeka 2021 tersebut dilatarbelakangi beberapa faktor. Beberapa jalur lintas kereta jarak jauh yang sebelumnya tunggal, pada Gapeka 2021 berubah menjadi jalur ganda. Jalur tersebut diantaranya berada dikawasan jalur lintas Mojokerto-Jombang dan jalur lintas Tambak-Kebumen-Butuh.
Selain itu, juga terdapat peningkatan kecepatan kereta dibeberapa lintas Daop 8 Surabaya. Diantaranya seperti di Wonokromo - Mojokerto mencapai 105 km/jam dari sebelumnya 100 km/jam, lintas Bangil - Malang Kota Lama mencapai 70 km/jam dari sebelumnya 60 km/jam, lintas Malang Kota Lama - Wlingi mencapai 80 km/jam dari sebelumnya 60km/jam, dan lintas Sidoarjo - Tarik mencapai 80km/jam dari sebelumnya 60 km/jam...